METRO – Keberadaan Pusat Daur Ulang (PDU) Rejomulyo, Metro Selatan, ternyata mampu memberikan pundi-pundi cuan untuk Bumi Sai Wawai. Namun sayang, hasil PDU yang merupakan bantuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diresmikan bersama Komisi IV DPR RI pada 2022, seperti kompos tidak ditawarkan dengan serius.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Metro, Suwandi mengatakan PDU Rejomulyo membantu mengurangi timbunan sampah organik di tempat pemrosesan akhir. Sampah tersebut diolah menjadi pupuk kompos yang dapat dimanfaatkan masyarakat dan berpotensi memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Namun, ketika ditanya mengenai jumlah produksi pupuk kompos setiap bulan, Suwandi tidak menyampaikan angka secara rinci. Ia hanya menyebut PDU tersebut menghasilkan retribusi bagi pemerintah daerah dan pelaksanaannya sudah berjalan cukup baik.
“Ya, dalam rangka menambah PAD kita,” kata Suwandi saat ditanya mengenai sumber pendapatan asli daerah dari pengelolaan tersebut, Selasa (29/9/2026).
Di sisi lain, Suwandi mengakui PDU Rejomulyo masih membutuhkan pembenahan, terutama dari sisi sarana prasarana dan sumber daya manusia. Masyarakat yang membutuhkan pupuk organik disebut dapat membelinya langsung di lokasi.

Hasil penelusuran di lokasi justru menunjukkan sejumlah catatan. Minimnya tenaga pekerja terlihat belum sebanding dengan fasilitas yang tersedia. Pupuk kompos juga belum dikemas secara rutin dan lebih banyak dibiarkan di dalam ruangan, sementara pembeli dalam skala kecil disebut jarang datang. Untuk pembelian dalam jumlah besar, calon pembeli diarahkan kepada pejabat terkait di DLH Kota Metro.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik yang belum terjawab secara rinci, berapa jumlah pupuk yang diproduksi, ke mana produk tersebut disalurkan, berapa nilai penjualannya, dan berapa kontribusinya terhadap pendapatan daerah. Transparansi data produksi dan distribusi menjadi penting agar PDU Rejomulyo tidak hanya tercatat sebagai fasilitas bantuan, tetapi benar-benar terukur manfaatnya bagi pengurangan sampah, masyarakat, lingkungan dan Kota Metro.
Pertanyaannya bukan sekadar bagaimana PDU Rejomulyo mengolah sampah, tetapi bagaimana hasil pengolahannya dikelola dan dipertanggungjawabkan. Publik pun harus mengetahui secara terbuka data produksi, distribusi, dan penerimaan dari fasilitas bantuan KLHK tersebut. (Mahfi)















Add Comment