News Pringsewu

Kejaksaan Pringsewu Bidik Hasil Pekerjaan DD 2017 Pekon Sukoharjo

Camat sukoharjo Bahrudin saat diwawancarai usai keluar dari ruangan jaksa. (nanang)

Pringsewu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu diketahui tengah memeriksa hasil pekerjaan Dana Desa (DD) Pekon Sukoharjo. Hal itu dibenarkan oleh Camat Sukoharjo Bahrudin yang kerap wara-wiri di Kejari untuk mengantarkan berkas serta dimintai keterangan oleh tim Pidsus Kejari Pringsewu.

“Saya ke sini hanya nganterin berkas arsip Pekon Sukoharjo 4 karena diminta oleh Tim Pidsus. Arsip kecamatan juga diminta untuk dilakukan pemeriksaan,” bebernya usai keluar dari ruangan salah satu Jaksa Kejari Pringsewu, Senin (27/8/2018).

Selain mengantarkan berkas, lanjut dia, dirinya pun dimintai keterangan sesuai tupoksinya sebagai Camat Sukoharjo. Ia pun belum mengetahui sejauhmana perkembangan dari pemeriksaan tersebut, namun sebelum di periksa Kejari pihaknya juga sudah diperiksa oleh Inspektorat.

“Lihat perkembangan, ini sudah diperiksa Inspektorat dan Kejaksaan. Kita serahkan kepemeriksa saja, kalau kecamatan sifatnya pembinaan, monitoring, dan evaluasi. Yang terjelas saya terus berkoordinasi dengan kejaksaan terkait perkembangan pemeriksaan Pekon Sukoharjo 4 ini,” imbunya.

Sementara Kasi Intel Kejari Pringsewu Bayu Wibianto membenarkan jika kedatangan Camat Sukoharjo untuk mengantarkan berkas dan dimintai keterangan. Saat ini, tambahnya, Tim Pidsus tengah melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan DD 2017 Pekon Sukoharjo 4.

“Tim Pidsus sedang melakukan pemeriksaan terhadap Pekon Sukoharjo 4. Tim juga sudah turun ke langan untuk mengkroscek 5 item hasil pekerjaan DD 2017,” tukasnya. (Nanang)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: