Hukum & Kriminal Lampung Utara News

Kenal di Facebook, Duda di Lampura Tiduri Siswi SMK

IG (25), terduga pelaku pencabulan Siswi SMK di Lampura saat dirungkus anggota Reskrim Polsek Abung Selatan di persembunyiannya Kabupaten Batu Raja, Sumatera Selatan, Rabu (27/02).

LAMPUNG UTARA- Seorang Duda muda di Lampung Utara harus berurusan dengan kepolisian Setempat lantaran diduga menculik dan mencabuli seorang siswi yang masih duduk di bangku kelas XI, Sekolah Menengah Kejuruan di Abung Selatan Lampura.

Pelaku berinisial IG (25) dibekuk oleh anggota Reskrim Polsek Abung Selatan, Lampung Utara saat pelaku berada di persembunyiannya di Kabupaten Batu Raja, Sumatera Selatan, Rabu (27 /02/2019).

IG diketahui warga Desa Sukamaju, kecamatan Abung Semuli, Lampung Utara dan mengaku Berstatus duda beranak dua. Dihadapan peyidik pelaku mengaku, dirinya berdalih melakukan  hubungan intim tersebut berdasarkan suka sama suka.

Ia mengaku kenal Bunga nama samaran korban melalui media sosial fecebook.

“Seminggu saya bawah kabur. Saya kenal dia sudah lama, di Batu Raja 2 kali dan dirumahnya saya tidurin,” Ucapnya.

Penangkap itu berdasarkan laporan orang tua korban M Bernomor : LP/ 130 / II /2019/RES LU/SEK AB SEL Tanggal 26 Februari 2019 tersebut dan tim Reskrim dipimpin langsung Kapolsek Abung Selatan meluncur dan melakukan penggrebekan ke Batu Raja, Sumatera Selatan.

Kapolsek AKP Sukimanto mengatakan, penangkapan itu berdasarkan laporan orang tua korban bunga yang berusia 16 tahun, lantaran anaknya diculik saat sedang bersekolah disalah satu SMK swasta di Lampung Utara.

” Modus pelaku kenal korban melalui media sosial fecbook,” Katanya, Kamis (28/02/2019).

Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan hukuman penculikan dan melanggar undang -undang perlindungan anak, mengingat usia korban masih di bawah umur. (Adi)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: