Hukum & Kriminal Lampung Tengah

Ops Sikat Krakatau Ditutup, 51 Kriminal Dibekuk

Kapolres didampingi Kabag Ops dan Kasat Reskrim Lampung Tengah gelar Konferensi Pers Ops Sikat Krakatau 2020, Jumat (4/9/2020). (Mozes)

LAMPUNG TENGAH – Polres Lampung Tengah (Lamteng) menutup Ops Sikat Krakatau 2020 dengan meringkus 51 pelaku kejahatan dan berbagai barang bukti. Puluhan kriminal ini diamankan akibat melakukan berbagai kasus kejahatan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro, SIK.,SH., didampingi Kabag Ops Kompol Juli Sundara, A.Md, Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara, SH, S.IK, serta Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres Lamteng pada Konferensi Pers di Halaman Satuan Reserse Kriminal Polres Lamteng.

“Pada Operasi Sikat Krakatau yang kami gelar sejak tanggal 18 Agustus 2020 sampai 31 Agustus 2020 selama 14 hari, Polres dan Polsek jajaran Polres Lampung Tengah mengungkap 62 Laporan Polisi,” ungkapnya di depan awak media online dan cetak maupun elektonik.

Ia menambahkan, rincian target operasi sebanyak 4 TO dan 47 Non TO serta jumlah pelaku sebanyak 51 orang tersangka. Didominasi kasus Curat, 41 LP dengan 35 Tersangka, Curas sebanyak 11 LP dengan 8 Tersangka, sedangkan Curanmor sebanyak 10 LP dengan 8 tersangka.

“Barang bukti yang disita dalam Kejahatan selama Operasi Sikat Krakatau 2020 yaitu 37 motor berbagai merk, 9 unit handphone, 3 kunci leter T, 3 buah tabung gas elpiji 3 Kg, 2 ekor kambing jatan, dan 2 dua buah pancing. Kemudian ada dua senpi serahan masyarakat jenis Revolver, 5 Amunisi kaliber 38 dan 1 Amunisi kaliber 5, 56,” bebernya. (Mozes)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: