LAMPUNG TENGAH – Polres Lampung Tengah (Lamteng) menutup Ops Sikat Krakatau 2020 dengan meringkus 51 pelaku kejahatan dan berbagai barang bukti. Puluhan kriminal ini diamankan akibat melakukan berbagai kasus kejahatan.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro, SIK.,SH., didampingi Kabag Ops Kompol Juli Sundara, A.Md, Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara, SH, S.IK, serta Kanit Reskrim Polsek jajaran Polres Lamteng pada Konferensi Pers di Halaman Satuan Reserse Kriminal Polres Lamteng.
“Pada Operasi Sikat Krakatau yang kami gelar sejak tanggal 18 Agustus 2020 sampai 31 Agustus 2020 selama 14 hari, Polres dan Polsek jajaran Polres Lampung Tengah mengungkap 62 Laporan Polisi,” ungkapnya di depan awak media online dan cetak maupun elektonik.
Ia menambahkan, rincian target operasi sebanyak 4 TO dan 47 Non TO serta jumlah pelaku sebanyak 51 orang tersangka. Didominasi kasus Curat, 41 LP dengan 35 Tersangka, Curas sebanyak 11 LP dengan 8 Tersangka, sedangkan Curanmor sebanyak 10 LP dengan 8 tersangka.
“Barang bukti yang disita dalam Kejahatan selama Operasi Sikat Krakatau 2020 yaitu 37 motor berbagai merk, 9 unit handphone, 3 kunci leter T, 3 buah tabung gas elpiji 3 Kg, 2 ekor kambing jatan, dan 2 dua buah pancing. Kemudian ada dua senpi serahan masyarakat jenis Revolver, 5 Amunisi kaliber 38 dan 1 Amunisi kaliber 5, 56,” bebernya. (Mozes)
Add Comment