Metro News

Pada 30 Juni 2017, Peserta JKN-KIS BPJS Cabang Kota Metro Capai 1.801.062 Jiwa

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Metro Wahyu Santoso saat Public Expose capaian kinerja BPJS Cabang Metro. (Angga)

METRO – Jumlah kepesertaan JKN-KIS wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Metro telah mencapai 1.801.062 jiwa atau 48 persen dari 3.732.514 jumlah penduduk.

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Metro Wahyu Santoso mengatakan, wilayah kerja BPJS Metro mencakup Kabupaten Lampung Timur, Lampung Tengah, Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji.

“Itu per 30 Juni. Termasuk di dalamnya peserta yang didaftarkan dan diintegrasikan dengan Program JKN-KIS oleh Pemda. Pertumbuhan jumlah peserta ini juga diiringi dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan,” terangnya, saat Public Expose capaian kinerja BPJS Cabang Metro, Selasa (22/8/2017).

Dimana saat ini, Kantor Cabang Metro telah bermitra dengan 202 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Terdiri dari 123 Puskesmas, 40 Dokter Praktik, satu Dokter Praktik Gigi, dan 38 Klinik Pratama.

Selain itu, BPJS Metro juga telah bekerja sama dengan 23 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Yakni 22 Rumah Sakit termasuk di dalamnya satu Klinik Utama, empat Apotek, serta empat Optik.

“Sementara untuk tunggakan, itu masih cukup tinggi. Koletivitasnya di bawah 5 persen. Jadi dari 10 pendaftar, sekitar tiga yang bayar. Seperti Metro itu menunggak Rp 7,8 miliar. Lampung Timur Rp 20,7 miliar,” tukasnya.

Kabid Komunikasi Publik dan Kepatuhan BPJS Metro Husin Ali menambahkan, adanya kerugian yang didapat dengan tidak membayar iuran. Yakni denda 2,5 persen bagi peserta yang menjalani rawat inap.

“Memang yang terjadi selama ini, kalau sakit, baru biasanya melunasi. Padahal kalau lancar kan tidak kena denda. Seperti arisan saja,” imbuhnya.

BPJS Kesehatan Kantor Cabang Metro terus melakukan berbagai inovasi dan terobosan untuk meningkatkan kepesertaan JKN-KIS di wilayah kerja setempat.

Kabid Kepesertaan dan Pelayanan BPJS Metro Anggraeni Putri Manikam menjelaskan, masyarakat yang sebelumnya melakukan pendaftaran di Kantor Cabang, Kantor Layanan Operasional Kabupaten/Kota, Website, dan Bank mitra, kini dapat dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.

“Kami juga terus mengembangkan pendaftaran melalui sistem Dropbox di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, Kantor Kelurahan, dan Kantor Kecamatan. Begitu juga melalui PPOB/mitra kerja,” imbuhnya.

Pihaknya juga mengoptimalkan Kader JKN dan pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN. “Untuk kader JKN kita ada 30 orang. Mereka ini mobile turun ke lokasi,” tuntasnya. (Ga)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: