LAMPUNG UTARA – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berencana merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Triodeso dan Jalan Pemuda, Kotabumi. Dinas Perdagangan setempat telah menyusun perencanaan pembangunan atau peremajaan Pasar Pagi dan Pasar Sentral. Dimana nantinya para PKL tersebut akan ditempat di kedua pasar itu.
“Berdasarkan instruksi Bupati, tahun ini kami menyusun perencanaan pembangunan pasar Pagi dan Pasar Sentral Kotabumi. Insya Allah tahun depan tidak ada lagi PKL di kedua ruas jalan tersebut,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Wanhendri saat meninjau secara langsung keluhan masyarakat, Rabu 20 Febuari 2019.
Menurut dia, khusus Pasar Pagi nantinya akan dibangun lebih representatif. Karena itu, Wanhendri menghimbau kepada masyarakat agar bersabar. Karena pemerintah tidak tinggal diam, namun pembangunan ada tahapan dan perencanaan yang baik, agar hasilnya juga baik. Dirinya menyakini pada 2020 kedua pasar yang ada di Kotabumi akan dibangun dengan baik, karena tahun ini perencanaannya akan diselesaikan.
“Bisa saja pemerintah saat ini bertindak tegas dengan mengusir pedagang di kedua jalan tersebut, tetapi mereka juga masyaraka yang perlu kita bina juga. Nggak mungkin kita main gusur tapi tidak menyiapkan lokasi untuk merelokasi mereka,” jelasnya.
Dilasir disejumlah media, keberadaan tenda PKL di sepanjang ruas Jalan Triodeso dan Jalan Pemuda Kotabumi Kabupaten Lampung Utara yang dibangun oleh Pemerintah Daerah sejak 2015 lalu, selain menimbulkan kesan kumuh dan macet, juga mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
Herwansyah Koordinator masyarakat sekitar mengatakan akses kendaraan menuju ke tempat tinggal masyarakat seputaran kedua ruas jalan tersebut tertutup oleh bangunan tenda-tenda para pedagang kali lima(PKL).
”Seandainya terjadi bahaya kebakaran, ini tentu akan sangat menyulitkan akses kendaraan pemadam kebakaran mencapai lokasi kami. Sejauh ini pihak Pemda setempat terkesan menutup mata dengan keberadaan tenda-tenda tersebut,” ujarnya.
Menurut Herwansyah, bila tidak ada tindakan nyata oleh pihak terkait atas permasalahan tersebut, maka dalam waktu dekat masyarakat akan menghadap Pemkab Lampura untuk meminta agar dapat melakukan penataan dan merelokasi para PKL yang menempati tenda kaki lima di kedua ruas jalan dimaksud. (Adi)















Add Comment