LAMPUNG UTARA – Satgas Ops Aman Nusa II Polres bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Lampung Utara (Lampura) melaksanakan razia rutin masker di jalan protokol, Kamis (3/9/2020). Razia bertujuan mengadaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 (AKB M2P).
Razia kali ini dipimpin Kabag Ops Polres Lampura Kompol Nelson F. Manik, difokuskan di Bundaran Tugu Payanmas Kotabumi yang melibatkan semua unsur aparat keamanan yang tergabung dalam Tim Satgas Covid-19 Lampura.
Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono, melalui Kabag Ops Polres Lampura Kompol Nelson F. Manik mengatakan, razia masker upaya untuk mendisiplinkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan pencegahan wabah virus corona dan untuk mengimplementasikan Inpres No. 6 dan Pergub Lampung No 45 tahun 2020.
“Warga yang kedapatan tidak memakai masker kita berikan himbauan dan diberi sanksi berupa menyayikan lagu Nasional dan Push Up, tentunya itu juga dilakukan dengan ikhlas tidak ada paksaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, razia akan terus dilakukan jajaran Polres Lampura hingga dua bulan kedepan, dalam rangka adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19.
“Tugas kami untuk mengingatkan kepada masyarakat jika virus Corona ini belum berakhir walau sudah memasuki adaptasi kebiasaan baru, warga yang keluar diharuskan memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan agar tidak tertular virus corona,” pungkasnya. (Adi/Yono)















Add Comment