METRO – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Metro aktif menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan kecurangan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) baik secara offline maupun online di Kota Metro.
Ketua SMSI Kota Metro, Ali Imron Muslim, mengungkapkan, pihaknya telah menerima beberapa aduan dari wali murid terkait dugaan kecurangan dalam proses PPDB di Bumi Sai Wawai.
“Laporan yang kami terima akan kami teruskan ke Ombudsman RI Lampung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, serta DPRD Provinsi Lampung,” jelas Ketua SMSI Kota Metro kepada awak media, Kamis (27/6/2024).
Ali menyayangkan kurangnya sosialisasi yang efektif terkait petunjuk teknis PPDB kepada masyarakat di Kota Metro. Berdasarkan keluhan wali murid, ditemukan dugaan menumpang Kartu Keluarga (KK) untuk memenuhi persyaratan jalur zonasi.
“Wali murid baru mengetahui penolakan pendaftaran setelah proses ditutup. Seharusnya penolakan sudah diinformasikan sejak awal agar orang tua bisa memilih sekolah lain,” ujarnya.
Selain itu, Ketua SMSI Kota Metro juga menyebutkan bahwa beberapa peserta didik belum mendapatkan sekolah untuk melanjutkan pendidikan.
“Kami akan membuka posko pengaduan sampai pengumuman hasil PPDB keluar,” tambahnya.
Ali menegaskan, SMSI Kota Metro akan menyoroti kinerja pihak sekolah dalam memverifikasi data pendaftar.
“Kami menerima laporan tentang adanya KK hantu. Kami akan lihat apakah verifikasi dilakukan berdasarkan fakta di lapangan atau hanya sekadar formalitas. Ini menjadi catatan penting bagi satuan pendidikan,” tegasnya.
Ketua SMSI Kota Metro mengajak wali murid yang ingin melapor untuk tidak ragu datang ke posko pengaduan di Jalan Tongkol, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, tepat di depan lapangan Garuda. Ia berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas pelapor yang mengadukan dugaan kecurangan PPDB di Bumi Sai Wawai. (Mahfi)

Add Comment