Tulang Bawang – Agus Susilo alias Sun Gokong (44) pelaku perampokan tewas diterjang peluru anggota Polres Tulang Bawang, Kamis (17/8/2017). Timah panas dilepaskan tepat di dada sebelah kirinya lantaran melawan dengan mengacungkan senjata api rakitan terhadap anggota saat dilakukan penangkapan.
Kapolres Tulang bawang, AKBP Raswanto Hadiwibowo menceritakan, Agus Susilo alias Sun Gokong adalah satu dari enam pelaku perampokan terhadap rumah toko milik SO (37) warga Tiyuh Marga Kencana RT 02 RK 04, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Jumat (28/7/2017) dengan cara mendobrak pintu rumah korban. Dari aksi tersebut, para pelaku berhasil merampas sejumlah uang dan barang berharga milik korban dengan kerugian senilai Rp250 juta lebih.
”Sebelum Agus, Sujito yang pertama kali berhasil tertangkap di SP 2 Kampung Sukabumi, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan. Ketika akan ditangkap Sujito ini pun melakukan perlawanan, sehingga anggota terpaksa melumpuhkan dengan tembakan pada bagian betis kaki sebelah kanan,” kata Kapolres pada press realese kasus perampokan di depan Kamar Jenazah RSUD Menggala, Jumat (18/8/2017).
Berdasarkan pengakuan Sujito, ia dan ke lima rekannya yakni Agus, Wayan Trisna dan tiga orang lainnya yang tidak dikenali telah melakukan perampokan. Berbekal pengakuan Sujito, tim gabungan Polres Tulang Bawang dan Way Kanan segera mencari untuk menangkap pelaku bernama Agus di SP 3, Kampung Sukabumi, Kecamatan Pakuanratu, Kabupaten Way Kanan.
“Saat akan ditangkap pelaku sedang mengendarai motor dan mencoba melarikan diri ke wilayah HTI Waykanan. Petugas sudah memberikan tembakan peringatan sebanyak lima kali. Namun pelaku melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata api rakitannya dan hendak menembak anggota. Karena terdesak, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dibagian dada sebelah kiri yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia. Kami menimbau agar empat pelaku yang masih buron dapat segera menyerahkan diri,” pintanya.
“Barang bukti yang kita sita dari kedua pelaku yakni satu pucuk senjata api rakitan dan lima butir amunisi, dua gulung lilitan handsaplas, senter dan satu batang kayu karet yang digunakan pelaku untuk merampok,” tambah Kasat Reskrim Polres Tulang bawang AKP Donny K Bara’Langi. (Robi)













Add Comment