METRO – Upaya Satreskrim Polres Metro menekan angka kejahatan patut diapresiasi. Dalam tiga bulan, 68 tersangka berbagai kasus kejahatan di Bumi Sai Wawai berhasil diungkap.
“Atas kerja sama tim yang baik, jajaran anggota Satreskrim Polres Metro bersama anggota polsek yang ada di wilayah hukum Polres Metro, selama tiga bulan ini 68 pelaku kejahatan dapat kami amankan,” papar Kasat Reskrim Polres Metro AKP Andri Gustami mewakili Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati saat ungkap kasus kejahatan di halaman mapolres setempat, Selasa (29/9/2020).
Dari 68 pelaku kejahatan tersebut, 11 tersangka diantaranya merupakan pelaku pencurian kendaraan roda dua yang sering meresahkan. Kemudian 8 pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dan 6 pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).
“Dari 3 kasus ini, barang bukti yang kami amankan adalah 7 kendaraan bermotor serta 2 kunci T, 14 Butis Amunusi kaliber 5.56. mm dan 9 unit HP berbagai merk,” tambahnya.
Diketahui, selain 3 kasus tersebut berikut kasus kejahatan yang diungkap Polres Metro selama 3 bulan ini. Tipu gelap 10 pelaku, tindak pidana perdagangan orang 2 pelaku, pencurian 5 dan penganiayaan 5 pelaku, pengelapan dalam jabatan 7 pelaku, perbuatan tidak menyenangkan 2 pelaku, perzinahan 3 pelaku, pemerasan 1 pelaku, pencemaran nama baik 2 pelaku, undang-undang kesehatan 1 pelaku, Fidusia 1 pelaku dan Senpi 1 pelaku. (Red)
Add Comment