LAMPUNG TENGAH – Unjuk rasa yang dilakukan ratusan warga Kampung Buyut Udik dan Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah (Lamteng) terhadap PT. Sinar Bambu Kencana (SBK), Senin (9/12/2019) mendapat tanggapan positif. Direktur PT. SBK Tomy mengaku siap memenuhi tuntutan warga.
Warga menuntut agar PT. SBK memenuhi izin lingkingan, CSR dan 75 persen tenaga kerja setempat. Serta meminta perusahaan kertas tersebut lebih peduli terhadap warga sekitar juga terkait IPAL selama berdirinya pabrik sejak 1991.
Menanggapai tuntutan tersebut, Direktur PT. SBK Tomy mengatakan, bahwa sejauh ini 75 persen tenaga kerja berasal dari Buyut Ilir, pihaknya pun akan kembali melakukan pengecekan tentang tenaga kerja. Sedangkan terkait izin, saat ini masih dalam proses pembuatan.
”Untuk CSR selama ini sudah dilakukan dan setiap tahun berjalan. Namun belum tersalurkan sesuai tupoksi. Terkait IPAL, kami sejak dulu sudah memiliki izin dan selama tiga bulan sekali dicek oleh dinas,” jelasnya di depan massa.

Kesiapan memenuhi tuntutan warga pun dituangkan dalam surat pernyataan yang dibuat dan dicap oleh Tomy selaku Direktur PT. SBK yang disaksikan pihak kepolisian, instansi terkait dan masyarakat. Pihak perusahaan pun mengaku akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut hingga akhir 2019, jika tidak, perusahaan siap diadili sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
”Alhamdulillah pihak perusahaan siap memenuhi janji mereka dalam waktu yang sudah ditentukan. Jika tidak dipenuhi, kami akan kembali menggelar aksi unjuk rasa,” ujar Korlap Aksi M. Rasid. Pantauan di lokasi, unjuk rasa dijaga ketat oleh pihak kepolisian dan TNI, juga dihadiri Camat Gunung Sugih dan Disnakertrans Lamteng. (Mozes)















Add Comment