Lampung Timur News

Waduh, Ratusan Suara Caleg PAN Hilang di Batanghari Nuban

KPU Lampung Timur gelar rapat pleno terbuka rekapitulasi surat suara pemilu 2019. (Hadi)

LAMPUNG TIMUR – Hari pertama rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan perhitungan hasil Pemilihan Umum 2019 oleh KPU Lampung Timur bermasalah. Ditemukan berbagai persoalan di Kecamatan Batanghari Nuban.

Permasalahan yang ditemukan di Batanghari Nuban adalah perihal tidak cocoknya DPT presiden, DPD, dan DPR RI. Serta adanya pengakuan saksi dari PAN yang kehilangan suara yang tidak sedikit.

Sekretaris PWI Lamtim Samsi mengatakan, rekapitulasi Kecamatan Batanghari Nuban terus ditunda karena ditemukan berbagai masalah. Dimulai pukul 10.00 WIB rekapitulasi di Kecamatan Batanghari Nuban terus tertunda hingga pukul 23.00 WIB, dan akhirnya harus dilanjutkan keesokan harinya.

“Hari ini KPU menjadwalkan lima kecamatan, yakni Bumi Agung, Batanghari Nuban, Bandar Sribawono, Batanghari, Braja Selebah. Sampai pukul 23.00 WIB Kecamatan Batanghari Nuban selalu dipending dan akhirnya akan di lanjutkan pada pukul 08.00 WIB, Rabu (1/4).Akhirnya sehari baru 2 kecamatan,” papar Samsi saat meninjau jalan ya rekapitulasi.

Sekitar tiga kali rekapitulasi di Kecamatan Batanghari Nuban harus ditunda. Karena dari data yang di bacakan Ketua PPK tidak sesuai dengan hasil Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Kecamatan Bumi Agung sudah menyelesaikan pleno terbuka, sedangkan Kecamatan Batanghari Nuban masih dilakukan penundaan sampai 3 kali. Ada apa ini di Kecamatan Batanghari Nuban, KPU harus meluruskan permasalahan ini,” tegas Samsi.

Sementara Ketua KPU Lampung Timur Andre Oktavia memberikan kesempatan kepada PPK Batanghari Nuban untuk meninjau hasil Pleno sesuai berdasarkan C1, di tingkat Kecamatan. “Kami sudah menyampaikan dengan saksi, untuk kecamatan Batanghari Nuban kita pending sementara waktu, kita ganti dengan kecamatan selanjutnya,” terangnya hadapan Bawaslu Kabupaten dan Para Saksi yang mendapatkan mandat untuk mengikuti Pleno.

Bersama komisioner lainnya, Andri juga berharap pleno terbuka ini akan berjalan dengan baik. “Namun apabila saksi mengajukan keberatan atau tidak sesuai dengan data yang di peroleh C1, akan tetapi para saksi harus bisa menunjukkan data otentik yang dimana pelanggaran atau data tidak sesuai bukan katanya atau membuat isu,” tutup Andre.

Diketahui, untuk wilayah Kecamatan Batanghari Nuban ini Partai Amanat Nasional (PAN) kehilangan 288 suara. Yusni saksi PAN di tingkat KPU Lamtim mengatakan, suara PAN di Kecamatan Batanghari Nuban berkurang sebanyak 288 suara, oleh karena itu ia meminta KPU Lamtim membuka kotak suara untuk dilakukan penghitungan ulang C1.

“Saya calegnya dan saya saksi juga dari PAN untuk tingkat KPU, saya minta KPU membuka kotak suara supaya dihitung ulang berdasarkan C1. Sebab suara coblos nama saya dan suara PAN hilang sebanyak 288 suara, belum sampai ke pleno DPRD sudah bermasalah DPT presiden dan DPR RI tidak sama jumlah DPT nya,” sesal Yusni.

Menurut Yusni, suara PAN yang hilang yakni di Desa Purwosari 66 suara, Desa Tulung Balak 16 suara, Desa Sukaraja Nuban 6 suara, Desa Kedaton Induk 51 suara, Desa Kedaton I ada 23 suara, Desa Kedaton II 34 suara, Desa Trisnomulyo  44 suara, Desa Cempaka Nuban 24 suara, Desa Bumi Jawa 12 suara, dan Desa Negara Ratu 5 suara. Total 288 suara yang hilang.

“Dari 13 desa yang ada di Kecamatan Batanghari Nuban, suara saya hilang di 11 desa. Total semua 288 suara, saya harap KPU dapat meluruskan permasalahan ini,” tutup Yusni. (Hadi)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: