LAMPUNG UTARA – Pemkab Lampung Utara (Lampura) tes urine mendadak, Kamis (10/12/2020). Dari 189 pejabat yang dites, urine empat pejabat positif mengandung obat-obatan terlarang.
Tes urine bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Way Kanankanan. Selaku inisiator, Bupati Lampura Budi utomo bersama Kapolres dan Dandim ikut menjalani tes urine. Pantauan di lokasi, satu persatu pejabat diambil sampel air seni dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
Bupati Lampura Budi Utomo mengatakan, tes urine tersebur untuk menjawab sangkaan masyarakat jika ada beberapa oknum pejabat Lampura yang menggunakan narkoba.
“Tujuan pemeriksaan ini ingin melihat apakah pejabat Lampura seperti yang kita dengar ada yan menggunakan narkotika,” kata Bupati.
Dari hasil tes, lanjut dia, diketahui empat pejabat yang urinenya terdapat kandungan obat-obatan yang terindikasi terlarang. “Alasannya ada yang habis menjalani operasi, dan ada yang karena abis minum obat flu,” terangnya.
Ia menegaskan, jika ada yang positif menggunakan narkoba ada tiga opsi yang akan diberikan. Mulai dari rehab, dibebaskan dari jabatan, sampai diserahkan kepada pihak berwajib, sesuai berat atau ringan penggunaan narkoba.
“Bagi pejabat yang tidak hadir dalam tes urine tadi akan dilakukan tes susulan. Bahkan seluruh ASN akan dites, tapi kita rahasiakan. Karena saya menginginkan seluruh pegawai Pemkab Lampung Utara bebas dari narkoba,” tukasnya. (Adi/Yono)















Add Comment