LAMPUNG UTARA – Kepolisan resort Lampung Utara gelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) Waka Polres di Lapangan Mapolres setempat, Sabtu (18/7/2020). Upacara Sertijab dan sumpah jabatan dipimpin Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono, dihadiri Pejabat Utama (PJU) dan personil Polres Lampura.
Pejabat yang serahterima adalah Kompol Rosef Efendi, yang sebelumya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung menggantikan posisi Kompol Zulkarnain, yang pindah tugas menjadi Kanit 3 Subdit 3 Ditkrimsus Polda Lampung.
Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho Martono menerangkan, upacara serah terima jabatan merupakan kegiatan alih fungsi atau pergeseran. Namun demikian, pergeseran ini bersifat biasa siapapun pasti pernah melaksanakan, jangan kaget tidak usah risau tidak usah bimbang ini merupakan kegiatan rutinitas di internal kepolisian.
“Dalam waktu yang singkat kita berdinas ini berikan yang terbaik, jalin hubungan dengan senior dengan kawan sejawat dan dengan bawahan jalin hubungan yang positif jalin hubungan yang harmonis,” katanya.
Karena itu, lanjutnya, buatlah hubungan yang harmonis, begitu juga dengan pejabat yang baru. Kepada Wakapolres yang baru untuk segera menyesuaikan aroma kinerja tradisi kebudayaan di Lampung Utara.
“Secara pribadi dan kesatuan saya ucapkan terima kasih kepada Kompol Zulkarnain semoga ditempat yang baru cepat menyesuaikan,” ungkapnya.
Kapolres meminta, yang baik-baik dari Lampura dibawa, turunkan hal-hal yang baik keharmonisan di Lampura ini ditempat tugas yang baru. “Yang jelek di buang dan yang bagus di turunkan ke tempat yang baru, tak ada gading yang tak retak kita bukan malaikat yang tak punya dosa kita manusia yang tak luput dari kesalahan,” pungkasnya.
Kepada pejabat yang baru, Kapolres mengucapkan selamat datang dan selamat atas kepercayaan yang diberikan untuk mengemban amanah dan tanggung jawab di jajaran Polda Lampung khususnya polres Lampura.
“Saya berharap Kompol Rosef Efendi, bisa menyesuaikan diri dengan jabatan dan lingkungan tugas yang baru,” tutupnya. (Adi/Yono)















Add Comment