LAMPUNG TENGAH – DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) sahkan APBD TA 2021 sebesar Rp2,564 triliun lebih. Jumlah tersebut mengalami penurunan Rp 145 miliar lebih jika dibanding APBD TA 2020 sebesar Rp 2,709 triliun.
Meski terjadi penurunan anggaran tersebut, tetap mengacu pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahun kedepan. Demikian dipaparkan dalam Rapat Paripurna DPRD Lamteng Tentang Kesepakatan Bersama Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Lamteng TA 2021 dan Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Lamteng TA 2021.
“Anggaran APBD TA 2021 sebesar Rp2,546 triliun lebih ini memang mengalami penurunan sebesar Rp145 miliar lebih dibanding tahun 2020 sebesar Rp2,709 triliun lebih,” ucap Ketua DPRD Lamteng Sumarsono di ruang kerjanya usai paripurna.
Sumarsono menjelaskan, penurunan dipengaruhi atas kondisi PAD Lamteng yang juga ikut menurun. Dimana di 2020, PAD Lamteng mencapai sebesar Rp210,858 miliar lebih menurun di 2021 menjadi Rp192,843 miliar lebih.
“Memang kondisinya, bahkan transfer dari pemerintah pusat pun juga ikut turun,” jelasnya.
Sementara berdasarkan laporan Anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD Lamteng Agus Suwandi, penyusunan APBD TA 2021 yang telah disepakati antara DPRD dan Pemerintah Daerah terjadi pergeseran angka, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan. Seperti halnya PAD yang semula Rp210,858 miliar lebih di 2020 mengalami penurunan sebesar Rp18,015 miliar lebih menjadi Rp192,843 miliar lebih di 2021.
“Kemudian lain-lain pendapatan yang sah di 2021 sebesar Rp218,210 mengalami penurunan sebesar Rp 382 miliar lebih dibanding TA 2020 sebesar Rp 600,724 miliar lebih,” urainya.
Namun tahun ini ada peningkatan dari dana perimbangan atau pendapatan transfer sebesar Rp 2,153 triliun lebih dibanding TA 2020 sebesar Rp1,898 triliun lebih, atau meningkat sebesar Rp140 miliar lebih. Untuk belanja daerah, di 2021 yang semula Rp 2,647 triliun lebih mengalami penurunan Rp148 miliar lebih dibanding 2020 sebesar Rp2,795 triliun lebih.
“Hal ini dipengaruhi oleh belanja operasi belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer,” jelasnya.
Balanja Operasi, meliputi belanja pegawai, balanja barang jasa dan hibah ditetapkan sebeaar Rp 1,872 triliun. Sementara untuk belanja modal yang diperuntukan untuk belanja modal tanah, peralatan dan mesin, belanja gedung dan bangunan, belanja modal jalan, jaringan irigasi dan aset lainnya sebesar Rp 278,513 miliar lebih.
“Belanja tidak terduga ditetapkan sebesar Rp 30 miliar untuk penangan Covid-19 dan belanja transfer kepada pemerintah desa Rp9,734 miliar dan bantuan keuangan kepada pemerintah desa sebesar Rp456,347 miliar lebih. Sementara pembiayaan daerah sebesar Rp82,952 berasal dari dana silpa TA 2020,” ungkapnya.
Sementara Pjs Bupati Lamteng Adi Erlansyah mengucapan terima kasih kepada Pansus Banang DPRD Lamteng yang telah merumuskan anggaran bersama tim anggaran Pemkab Lamteng, sehingga dapat terelisasinya anggaran APBD 2021.
“Terkait masukan-masukan Banang DPRD Lamteng seperti halnya bidang perhubungan, pendidikan, sosial, infrastruktur dan kesehatan, kami akan melakukan kajian dan merealisasikannya sesuai kebijakan dan aturan yang ada. Seperti salah satunya, terkait masukan penambahan rambu jalan dan marka jalan akan dilakukan kajian sesuai peraturan dan uandang undang yang berlaku,” katanya.
Terkait saran pemerataan prioritas pembangunan dan rehabilitasi sekolahan, ia mengaku akan mengupayakan sesuai dengan kondisi dan kewenangan keuangan daerah. “Terkait masukan, terhadap pengawasan langsung bansos di masyarakat akan ditindaklanjuti dengan verifikasi dan validasi penerima bansos,” jelasnya.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Lamteng Sumarsono didampingi Wakil Ketua I dan II serta dihadiri 42 anggota dari 50 anggota dewan, hadir Pj Bupati Lamteng Adi Erlansyah, Staf Ahli Bupati, Asisten, OPD dan Forkopimda. (Mozes)














Add Comment