KOTABUMI– Seorang oknum aparat sipil negara (ASN) disalah satu satuan kerja di Kota Bumi Lampung utara, terjaring Anggota Unit Reskrim bersama anggota kepolisian sektor Kotabumi Utara lantaran didiuga sedang pesta shabu –shabu, Senin (23/10).
Oknum ASN tersebut berinisial RS (53), Ia diringkus petugas, saat dilaporkan warga setempat bahwa Aparatur Negara tersebut sedang asyik mengkonsumsi sabu bersama rekannya di rumahnya di jalan Punai Indah, Gang Almisbah Kelurahan Tanjung harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara. RS berhasil dibekuk, sementara seorang rekannya berhasil meloloskan diri saat digrebek.
Kapolres Lampung Utara, AKBP. Eka Mulyana, SIK melalui Kapolsek kotabumi Utara AKP Poeloeng Arsa Sidanu, SIK mengungkapkan, selain mecokok terduga RS (53), Beberapa barang bukti juga diamankan berupa Satu paket sabu, Satu buah Pirex yg berisi sabu, bong alat hisap yang di gunakan pelaku serta korek api beserta jarum.
Guna Mempertanggungjawabkan perbuatannya, Saat ini Oknum ASN itu dibawa ke satuan unit reserser narkoba polres Lampung guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. (Adi)















Add Comment