LAMPUNG UTARA – DPRD Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menggelar sidang Paripurna rapat ke III, membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2020 di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (7/6/2021).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Lampung Utara Romli didampingi Wakil Ketua I Madri Daud, Wakil Ketua II Dedi Sumirat, dan Wakil Ketua III Joni Saputra, serta Anggota DPRD Kabupaten Lampura.
Sementara dari Forkopimda Pemkab Lampura hadir Bupati Lampura Budi Utomo, Kapolres Lampura yang diwakili Kabag Ops Kompol Hadi Sutomo, KaKimal Lampura Letkol Laut PM M. Firdaus, Sekdakab Lampura, Lekok, MM., dan jajaran Pejabat Pemkab Lampura.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Lampura Budi Utomo menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Lampura kembali diubah. Perubahan RPJM disampaikan agar diketahui bersama dalam rapat paripurna tersebut.
“Misinya untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas dan berbudaya, infrastruktur yang handal, kestabilan dan kondusifitas daerah dalam tata pemerintahan yang prima, dan sentra ekonomi kreatif,” bebernya.
Untuk mewujudkan visi misi tersebut, lanjut Bupati, ada peraturan perubahan perundang-undangan yang diimplementasikan dalam setiap program Organisasi Perangkat Daerah yang tersistem ke Pemerintah Pusat.
Kesempatan yang sama Bupati Lampura juga menyampaikan RPJMD perubahan tahun 2019-2024 memuat sasaran strategi perencanaan pembangunan daerah untuk mewujudkan masyarakat yang aman dan agamis. (Adv)















Add Comment