Hukum & Kriminal Metro News

Kerjasama Judi Online, Bapak Sama Anak Di Metro Diringkus Polisi

METRO – Tekab 308 Polres Metro mengamankan dua orang terduga pelaku Judi online jenis togel yang sedang transaksi disebuah rumah, di Jalan Tenggiri No. 30 RT. 020  RW.008, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur sekira pukul 15.30 WIB,  Rabu (26/7).

Dari informasi yang berhasil dihimpun tabikpun.com,  dua orang terduga pelaku Judi online tersebut merupakan ayah dan anak warga Metro Timur. Masing – masing berinisial S (53) dan YS (21), kedua terduga tersebut tinggal serumah dijalan tenggiri No.30 kelurahan Yosodadi.

Dari keterangan polisi, modus terduga pelaku tersebut dengan menjadi agen melalui pesan singkat sms setelah itu diteruskan ke situs judi online jenis togel singapore dengan menggunakan ID para terduga pelaku.

Dari hasil penangkapan tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa Uang tunai sebesar Rp. 1.005.000,- , Kopelan kertas pasangan angka sebanyak 7 lembar, 1 unit HP nokia warna biru, 1 unit modem andromax, dan 1 unit laptop Toshiba.

Kini kedua orang tersebut disangkakan dengan pasal 45 Jo pasal 27 ayat 2 UU No 11 Tahun 2011 tentang ITE dan atau 303 KUHP. Serta guna pengembangan lebih lanjut kedua terduga pelaku tersebut diamankan ke Mapolres Metro.  (Arby )

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: