Metro News

Komisi II Minta Dinkes Segera Bayar Insentif Tenaga Kesehatan

Komisi II DPRD Metro hearing dengan Dinkes di OR DPRD setempat, Rabu (3/6/2020). (Red)

METRO – Komisi II DPRD Metro meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) segera membayar insentif tenaga kesehatan. Hal tersebut disampaikan dalam hearing di OR DPRD setempat, Rabu (3/6/2020).

Ketua Komisi II, Fahmi Anwar mengatakan, permintaan tersebut karena anggaran bagi pembayaran insentif sudah disiapkan Pemkot Metro. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 10 miliar.

“Kemarin kita juga sudah hearing dengan rumah sakit, dan insentif tenaga medis rumah sakit sudah dibayar. Kenapa yang lain belum. Intinya, kita mendorong agar mempercepat anggaran tersebut bisa disalurkan. Karena memang ada anggarannya,” tegasnya.

Sementara Dinkes Metro mengaku tengah memproses anggaran insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di wilayah setempat. Kadiskes Metro Erla Adriyanti menjelaskan, dana insentif sudah teranggarkan baik dari pusat maupun APBD, saat ini sedang proses pembuatan SK wali kota dan menunggu peemohonan Puskesmas dan Rumah Sakit.

“SK wali kota ini untuk insentif yang tidak terbayarkan oleh pusat. Dari pusat itu seperti RSUD Ahmad Yani, Dinkes, dan Puskesmas, yang wali kota itu RS Swasta. Nah, Rp 10 Miliar itu salah satunya untuk pembayaran insentif,” bebernya selepas hearing dengan Komisi II.

Sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/MENKES/278/2020, sasaran pemberian insentif dan santunan kematian adalah tenaga kesehatan berstatus ASN dan non ASN, maupun relawan, yang ditetapkan pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan atau pimpinan institusi kesehatan.

Adapun besaran insentif untuk dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum Rp 10 juta, bidan dan perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta per bulan selama tiga bulan. Namun, ada perhitungan lain, tidak diberi serta merta sesuai jumlah yang ditetapkan.

“Jadi bisa tidak sama jumlahnya. Karena melihat jumlah kasus, jumlah tempat tidur, dan jam jaga, itu yang dihitung. Bisa beda yang diterima dokter di RS A dan RS B, karena jumlah pasien dan lainnya. Kami berterima kasih masukan dari media soal insentif, mudah-mudahan proses bisa cepat dan segera kita cairkan,” tutupnya. (Red)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: