www.tabikpun.com, Lampung Tengah – Wakil Bupati (Wabup) Lampung Tengah (Lamteng) Loekman Djoyosumarto mengaku kecewa masih ada Kepala Satuan Kerja (Satker) yang menyepelekan rapat revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Aula Kopiah Emas, Kamis (20/7). Penilaian tersebut dilontarkan setelah ia melihat minimnya kepala Satker yang hadir pada rapat tersebut.
Menurutnya, tidak hadirnya Kepala Satker pada rapat revisi RTRW membuktikan tidak ada tanggungjawab kepala Satker terhadap kemajuan Lamteng.
”Jangan dianggap acara ini tidak penting. Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah ini sangat penting untuk kemajuan Lampung Tengah kedepan. Kalau para SKPD enggan hadir, ini mencerminkan tidak ada tanggung jawab dengan pemerintah,” ketusnya.
Menurutnya, besar kepentingan masyarakat yang dibahas pada revisi rapat RTRW. Dengan adanya revisi tata ruang, lanjut dia, bisa menjadikan Lamteng mempunyai aturan peraturan daerah yang jelas.
”Saya minta Bappeda berikan laporan absen rapat hari ini ke saya. Yang tidak hadir harus ditegur dan dilaporkan ke bupati,” tegasnya.
Dalam rapat, Wabub meminta revisi hendaknya jangan terlalu berlebihan namun disesuaikan dengan keadaan. Seperti PTPN Bekri yang saat ini beralih menanam tebu lantaran tanaman sawit sudah tidak efektif lagi.
”Nah, seperti PTPN Bekri yang tadinya menanam sawit, beralih ke tebu. Karena izinnya PTPN Bekri itu bukan tebu, pasti perizinannya akan bermasalah. Jadi saya meminta dalam menyusun RTRW kita hendaknya fleksibel saja,” tukasnya.
Pantauan tabikpun.com, tiga kepala Satker mengikuti rapat tersebut yaitu Kapala BPKD Madani, Kepala Litbang, dan KB Beny mustofa. Sedangkan yang tidak hadir adalah Kepala BKD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dispenda, dan Bina Marga, yang lainya diwakilkan. (Mozes)















Add Comment