News Way Kanan

Merugi Rp 600 Juta, BUMD Way Kanan Dinonaktifkan Sementara 

Kondisi Kantor BUMD PT Way Kanan Makmur saat ini. (Dian)

WAY KANAN – Lama tidak beraktifitas, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Way Kanan Makmur telah dinonaktifkan sementara oleh pemerintah daerah. Hal tersebut ditengarai hasil audit anggaran pada 2021, ditemukan adanya kerugian Rp 600 juta lebih.

Ditemui di ruangan kerjanya, Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul S.Sos., mengatakan, pihaknya sudah menghentikan seluruh kegiatan per Juni 2021 berdasarkan hasil audit anggaran yang dilakukan 2021 lalu.

“Hasil audit 2021 kemarin, ada kerugian Rp 600 juta dan tidak jelas bagaimana pertanggung jawaban duit itu. Jadi kami sepakati untuk menghentikan seluruh aktifitas di BUMD tersebut, sebelum ada penyelesaian dari pihak pengelola” jelasnya, Rabu 09 Maret 2021.

Sekda menambahkan, pihaknya saat ini secara intens melakukan komunikasi terkait pertanggung jawaban uang Rp 600 juta dari pengelola, kemana, dan mengapa bisa selisih sebanyak itu.

“Laporan sementara melalui telepon, informasinya sejumlah mitra merugi akibat hantaman pandemi. Meskipun begitu kami juga tidak serta merta percaya, tentu kami akan melakukan langkah-langkah agar uang tersebut dikembalikan,” tegasnya.

Sekda sendiri mengaku merasa kecewa dengan pengelola BUMD yakni PT. Way Kanan Makmur, dimana ia menyebut dirinya sebagai komisaris di perusahaan tersebut dan sejak awal dia tidak pernah mengambil gaji jabatan.

“Sebenarnya saya kecewa betul, bagaimana kami memperjuangkan agar BUMD itu bisa jadi penambah PAD. Bahkan ya sepeser pun gaji saya sebagai komisaris tidak pernah saya ambil, karena sangking pengennya usaha itu jalan dan seandainya pengelola mau menginvestasikan gaji saya itu ya silakan dan itu sudah saya sampaikan ke pak bupati,” tandasnya.

Diketahui BUMD yang berjalan pada 2020 tersebut awalnya diharapkan dapat menambah PAD, namun harus berhenti beroperasi dikarenakan merugi. Informasi yang dihimpun tabikpun.com, Pemerintah Daerah Way Kanan telah menggelontorkan dana sekitar Rp 1,6 miliar, namun harus dihentikan karena merugi. (Dian)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: