Tanggamus – Antisipasi peredaran obat-obatan terlarang Polres Tanggamus melaksanakan operasi penertiban dan pengawasan di bebeberapa apotik di Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus, Senin (23/10/2017).
Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.I.K., M.Si., Kasat Narkoba Iptu Anton Saputra, S.H., M.H., mengungkapkan, kegiatan dilaksanakan dalam rangka operasi Antik III. Bertujuan untuk penertiban dan pengawasan obat-obatan berbahaya di wilayah Tanggamus.
“Untuk sementara hari ini kita lakukan operasi 3 titik di wilayah Kecamatan Gisting yaitu di Apotik Bintang, Apotik Permata dan Apotik Enggal Waras. Dan kita lakukan operasi di Tanggamus dulu, untuk selanjutnya kita mengarah ke Kabupaten Pringsewu,” ungkapnya.
Sasaran pengawasan, lanjut Anton, mengarah ke tempat serta pengunjung karaoke. “Kita juga lakukan operasi di sejumlah tempat karaoke berikut para pengunjung, kita tes urine dan periksa satu persatu, sementara hasilnya nihil semua dan untuk barang barang kedaluwarsa juga nihil,” imbuhnya.
Ditambahkannya, dalam pelaksanaan Operasi Antik III Krakatau -2017 ini Polres Tanggamus mengedepankan pembinaan. “Dalam pelaksanaan operasi, kami kedepankan pembinaan terlebih dahulu,” pungkasnya. (Nanang)















Add Comment