News Pringsewu

Soal Mutasi Kadiskes, Komisi I Pringsewu akan Panggil BKD

Ketua Komisi I DPRD Pringsewu Sagang Nainggolan. (Nanang)

PRINGSEWU – Komisi I DPRD Pringsewu akan memanggil Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait pergeseran Kepala Dinas Kesehatan (Diskes).

“Besok akan kita panggil BKD. Kita akan hearing soal mutasi Kadiskes,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Pringsewu Sagang Nainggolan, Kamis (2/4/2020).

Menurutnya pergeseran kurang tepat dilakukan saat seluruh dunia sedang fokus menangani penyebaran wabah Covid-19. “Rapat ini untuk menegaskan seperti apa keseriusan pemda pringsewu dalam penangan Covid-19,” jelasnya.

Ia menambahkan, menurut UU Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Daerah, Pasal 14 ayat 1, 2, 7 menjelaskan, bahwa sesorang Plt tidak berwenang mengambil keputusan atau tindakan yang bersifat srategis yang berdampak pada perubahan status hukum dan perubahan alokasi anggaran. Dimana keputusan itu akan mempengaruhi mutu pelayanan kepada masyarakat padahal saat ini kita sedang berjuang melawan wabah Covid-19, dimana semakin banyak Plt maka semakin buruklah pelayanan publik.

“Kekosongan jabatan yang diakibatkan tidak adanya pemangku jabatan yang melaksanakan tugas dan fungsi dari jabatan yang mengikatnya, akan mengakibatkan tidak berfungsinya tugas dan fungsi secara maksimal,” bebernya.

Menurutnya, penempatan pejabat non devinitif di sebuah OPD dapat berdampak buruk terhadap pelayanan publik, apalagi OPD tersebut yang bersifat pelayanan dasar. Sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 12, 18 dan 298 menyebut Kesehatan adalah salah satu urusan wajib pelayanan dasar yang harus dilaksanakan pemerintah daerah dan menjadi prioritas.

“Maka Komisi I memandang perlu Pemkab Pringsewu menjelaskannya dalam rapat dengar pendapat,” tutupnya. (Nanang)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: