News Tanggamus

Takut dan Was-was, DPO Pencurian Mobil Serahkan Diri

Didampingi keluarga dan kepala pekon, HS menyerahkan diri ke Polres Tanggamus. (Nanang)

Tanggamus – HS (32) warga Pekon Tanjung Gunung Kecamatan Pulau Panggung menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Tanggamus. Setelah menyerah dengan rasa takut dan was-was masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tanggamus lantaran mencuri mobil pickup Mitsubishi L300 BE 9660 VE milik Bambang Sairi (41).

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Hendra Saputra, S.E., ‎mewakili Kapolres AKBP Alfis Suhaili, S.IK., M.Si., mengatakan, Kamis (2/11/17) sekitar pukul 11.00 WIB HS didampingi keluarga dan Kepala Pekon Tanjung Gunung menyerahkan diri. Sebelumnya HS sempat melarikan diri ke Kelurahan Nagrek Kecamatan Cicalengka Bandung.

”HS menjadi DPO dalam perkara pencurian dengan pemberatan (Curat) dalam LP/74/IX/2017/Polda Lpg/Res Tgma/Sek Pulau Panggung tertanggal 31 Agustus 2017. Pencurian itu dilakukan HS dengan rekannya FI. Kejadian pada, Kamis (31/8/2017) sekitar pukul 03.00 WIB dengan merusak pintu mobil dan kontak menggunakan kunci T,” jelas dia.

Dari keterangan HS, ia berperan mengamati sekitar TKP kemudian mendorong mobil bersama FI untuk menjauhi TKP sebelum kemudian dihidupkan. Untuk menebus kesalahanya, ia pun akhirnya menyerahkan diri.

“Niat dari hati ingin menyerahkan diri pak, dengan alasan merasa berdosa dan tidak tenang,” ungkap HS.

Dari hasil pencurian itu, HS menambahkan, uang pembagian yang diberikan oleh FI digunakannya untuk berobat dan ongkos melarikan diri. “Uangnya saya pake berobat, karena setelah mencuri mobil itu, saat saya pulang terjatuh dari motor. Sisanya untuk biaya melarikan diri,” tukasnya. (Nanang)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: