Lampung Tengah News

ASN Diduga Bebas Kampanye di Lampung Tengah

Tim Kuasa Hukum paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Ardito - Koheri Ahmad Handoko dan Beni Qurniawan. (Mozes)

LAMPUNG TENGAH – Sikap tidak netral Aparatur sipil Negara (ASN) pada pilkada tampaknya menjadi hal biasa di Lampung Tengah (Lamteng) tampaknya. Pasalnya, berbagai laporan terkait netralitas ASN “mentah” di meja Penegakan Hukum Sentra Terpadu (Gakumdu).

Padahal banyak laporan atas dugaan pelanggaran politik yang disertai dengan bukti-bukti yang akurat. Namun, sampai saat ini tidak ada satupun tindakan tegas yang dikeluarkan oleh pihak Gakumdu Lamteng.

Dari semua laporan pelanggaran yang masuk, hampir seluruhnya tentang pelanggaran netralitas ASN, mulai dari pegawai pemerintahan sampai Camat dan kepala kampung.

Ahmad Handoko, selaku tim kuasa hukum paslon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Ardito – Koheri menyampaikan rasa kekecewaannya ketika kembali melaporkan adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN ke Gakumdu Lamteng, Senin (04/11/2024).

“Kami Tim Hukum Ardito-koheri kembali melaporkan dugaan Tindak Pidana Pemilu Pasal 71 antara lain tidak netralnya ASN dan Kepala Kampung, saya sebenarnya sedih harus melaporkan oknum ASN dan Kades, bagitu terang dan jelas bukti serta fakta hukum tapi tidak ada yang naik ke persidangan mungkin ini penyebab mereka tidak takut dan tidak jera, karena yang dilaporkan menguap begitu saja, padahal netralitas ASN dan Kades adalah isu serius yang dapat mencederai pesta demokrasi. Makanya di Pasal 73 jelas, paslon yang melibatkan ASN dan Kades dapat didiskualifikasi,” ungkap Handoko.

Menurut Handoko, dengan tidak adanya gerakan dan tindakan tegas yang ditunjukkan oleh Gakumdu membuat ASN yang ada di Lampung Tengah merasa dan berpikiran bahwa pelanggaran netralitas ASN dimasa Pemilu hanya sebatas bualan saja dan tidak perlu dipatuhi.

“Kita lihat sekarang, semakin banyak Camat dan kepala Kampung yang secara fulgar dan berani melakukan intimidasi kepada masyarakat bahkan sampai menggelar deklrasi untuk menyatakan dukungan kepada salah satu pasangan calon,” tegasnya.

Handoko berharap Gakumdu bisa segera kembali ke koridornya sebagai lembaga yang tegas dan akuntable, sehingga masyarakat tidak lagi merasa khawatir akan menjalankan pesta demokrasi yang bebas tanpa adanya tekanan dari oknum-oknum aparat kampung maupun yang lainnya.

“Masih ada waktu bagi Gakumdu menunjukan jati dirinya, ayo kita jaga pesta demokrasi ini agar berjalan secara aman, nyaman, dan damai,” pungkasnya. (Mozes)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: