Metro News

Banner Iklan Dipaku Di Pohon Penghijaun, Salah Satunya iklan Sekolah Milik Walikota

Banner bertuliskan SMK ACI Metro terpaku di pohon penghijauan Jl. Raya Stadion, Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur. (Net)

METRO – Belasan banner berbagai iklan termasuk tawaran untuk mendaftar sekolah bertebaran di pohon penghijauan sepanjang Jalan Raya Stadion, Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur.

Pantauan di Lapangan, banner iklan pendaftaran sekolah bertuliskan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ACI Metro terpasang pada pohon penghijauan dengan cara di paku. Informasi yang didapat. Sekolah tersebut tak lain milik Walikota Metro.

Banner warna merah tersebut terpasang di pohon penghijauan berisi keterangan mulai dari program belajar sekolah hingga biaya yang harus dibayarkan. Selain banner iklan SMK ACI Metro juga terdapat sejumlah banner iklan lainnya yang merusak keindahan Kota Bumi Sai Wawai.

Tak hanya banner iklan, baliho dan spanduk calon gubernur (Cagub) Lampung pun juga masih terlihat terpampang dengan cara dipaku disepanjang jalur tersebut.

Dari keterangan warga sekitar, banner maupun baliho yang terpampang pada pohon penghijauan tersebut telah lama ditempel oleh orang tidak bertanggungjawab.

“Sudah lama itu mas, kalau kapannya itu saya lupa ya tapi yang jelas sudah ada beberapa bulan ini. Kalau yang banner SMK ACI sama calon-calon itu belum lama, baru beberapa Minggu lah kira-kira,” kata Nurwahid, Rabu (22/6/2022).

Pria lanjut usia tersebut juga mengaku kerap melihat rombongan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro yang melintas Jalan Raya Stadion namun tidak ada aksi melepaskan banner tersebut.

“Kalau penertiban kayaknya pernah loh, tapi kan tidak semua yang ditertibkan. Kalau Pol-PP lewat- lewat sini ya sering, tapi tidak copot -copot yang nempel itu. Ya saya tidak tahu itu penertiban atau bukan,” ujarnya.

Meskipun tidak memahami larangan memasang atribut iklan pada pohon penghijauan dan fasilitas umum, namun pria tersebut berharap petugas segera melakukan penertiban sehingga tidak merusak pemandangan dan merusak pohon.

“Harapannya ya tidak ada harapan mas, saya juga tidak tahu kalau itu melanggar Perda. Taunya ya orang pada pasang dipohon itu, terus dipaku. Ada yang pakai kayu terus dipaku, ada juga yang di tiang -tiang listrik itu. Ya kalau bagusnya ditertibkan ya ditertibkan,” pungkasnya.

Sementara itu, salah seorang pengendara yang melintasi jalan tersebut mengaku baru mengetahui banyaknya iklan bertebaran di pohon penghijauan.

“Saya malah baru lihat ini, padahal setiap hari saya itu lewat sini tapi baru sadar kalau banyak banner dipohon ini,” ujar Didik Sapto.

Warga Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur tersebut berharap seluruh pohon penghijauan yang berada jalur Jalan Raya Stadion dapat bersih dari banner maupun baliho.

“Saya setiap pagi sore lewat sini, saya kan kerja di Metro. Ya cuma sepanjang jalan ini saja yang menurut saya masih bersih ya, udaranya masih enak, banyak orang olahraga lewat jalan ini, ya alangkah bagusnya kalau tidak ada banner -banner yang nempel di pohon begitu,” tandasnya. (**)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: