Metro – Tiga pelaku curanmor berinisial IW (20), A (15), dan MS (18), asal Desa Tanjung Aji Kecamatan Melinting Kabupaten Lampung Timur gagal menikmati hasil curianya setelah berhasil diringkus Polres Metro setelah mencuri dua unit motor di Metro Pusat dan Metro Utara pada, Rabu (17/1/2018).
“Dari pengakuan tersangka pada, Rabu (17/1/2018) sekitar pukul18.00 WIB, empat orang pelaku ini berangkat dari Kecamatan Melinting, Lampung Timur dengan mengendarai 2 motor. Dan memang dari awal sudah berencana untuk mencuri motor. Sesampainya di Kota Metro, 4 orang ini berpencar untuk melancarkan aksinya,” ungkap Kapolres Metro AKBP Umi Fadillah Astutik, Kamis (18/1/2018).
Sebelum ditangkap, lanjut Kapolres, sempat terjadi kejar kejaran antara pelaku berinisial MS dan R dengan anggota setelah keduanya mencuri motor milik Safrina Wulandari (37) warga Jalan Diponogoro Gg Lukman Tanjung RT.35 RW.09 Kelurahan Hadimulyo Barat, Metro Pusat.
“Saat melakukan pencurian tersebut pemilik kendaraan berteriak maling-maling dan kemudian tidak lama ada 1 anggota lantas dan anggota opsnal yang melakukan pengejaran sehingga membuat tersangka kabur dengan arah yang berlainan. Lalu tersangka MS tertangkap di 29 oleh anggota opsnal dan 1 orang yang saat ini DPO berinisial R berhasil kabur dengan membawa motor korban,” imbuhnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap MS, aparat kembali berhasil membekuk IW dan A yang merupakan rekannya. Dari pengakuan IW mereka mencuri motor milik korban Sri Linda Wati Suprihatin (31) Warga Jalan Kartini No.03 RT.030 RW.006 Kelurahan Purwosari Kecamatan Metro Utara.
“Kemudian 2 tersangka atas nama IW dan A ini mengaku mencuri motor merk honda Beat dengan cara merusak kunci kontak motor menggunakan letter T , lalu kedua tersangka yang melarikan diri usai mengambil motor beat tersebut tertangkap oleh personil polisi polsek pekalongan, Lampung Timur dan kemudian diserahkan Ke Polsek Metro Pusat,” papar AKBP Umi.
Guna pemeriksaan lebih lanjut 3 tersangka beserta barang bukti lainnya masih di amankan di Mapolres Metro. Hingga kini tersangka berinisial R masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Metro. (Ap)














Add Comment