LAMPUNG TENGAH – Berdalih ingin melunasi hutang ayahnya, Erik Supanjar nekat membawa kabur motor kerabatnya. Alhasil, warga Anak Tuha Lampung Tengah (Lamteng) ini harus berurusan dengan pihak berwajib.
Kapolsek Gunung Sugih (Gunsu) Iptu Des Herison, S.I.P., M.H., menerangkan, pelaku berhasil diamankan saat mengendarai motor hasil curianya di Lintas Bandar Jaya. Dimana motor tersebut merupakan milik kerabat dekatnya.
“Pelaku mengaku nekat mencuri karena ingin melunasi hutang ayahnya,” bebernya saat ungkap kasus di Polsek Gunsu, Selasa (26/11/2019).
Modus pelaku, lanjut Kapolsek, dengan cara bertamu ke rumah korban Dimas Tejdo Aji warga Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar, Lamteng. Karena korban merupakan kerabat dekat pelaku, seluk beluk rumah pun sudah dipahaminya.
“Pelaku yang sudah hafal situasi rumah langsung mengambil kunci motor dan membawa motor Honda GLM milik korban,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan motor Honda GLM BE 7028 DH warna merah hitam dan satu kunci rumah. “Pelaku akan dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tutupnya. (Mozes)















Add Comment