Lampung Tengah News

Digerebek Saat Tidur, Ajir Pasrah Saat Polisi Temukan Sabu di Bawah Kasur 

Ajir Ardian saat ini ditahan di Polsek Trusan Nunyai, Rabu (27/3/2019). (Mozes)

LAMPUNG TENGAH – Satres Narkoba Polres Lampung Tengah (Lamteng) mengamankan Ajir Ardian (26), warga Kampung Gunungbatin Baru, Kecamatan Terusannunyai, Selasa (26/3/2019) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kasatres Narkoba Polres Lamteng Iptu Dailami mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma Jemy mengatakan, pihaknya mendapat laporan masyarakat bahwa tersangka sering menyalahgunakan narkoba. “Laporan warga tersangka sering menyalahgunakan narkoba. Laporan ini kita tindaklanjuti. Ternyata informasinya benar,” katanya, Rabu (27/3/2019).

Anggota yang mendatangi rumah pelaku langsung meringkus pelaku ketika sedang tidur. Saat digeledah, ternyata pelaku menyimpan sabu di bawah kasur.

“Di bawah kasur tempat tersangka tidur ditemukan satu paket kecil sabu. Tersangka langsung kita bawa ke Mapolres guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya. (Mozes)

Satres Narkoba Polres Lampung Tengah (Lamteng) mengamankan Ajir Ardian (26), warga Kampung Gunungbatin Baru, Kecamatan Terusannunyai, Selasa (26/3/2019) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kasatres Narkoba Polres Lamteng Iptu Dailami mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma Jemy mengatakan, pihaknya mendapat laporan masyarakat bahwa tersangka sering menyalahgunakan narkoba. “Laporan warga tersangka sering menyalahgunakan narkoba. Laporan ini kita tindaklanjuti. Ternyata informasinya benar,” katanya, Rabu (27/3/2019).

Anggota yang mendatangi rumah pelaku langsung meringkus pelaku ketika sedang tidur. Saat digeledah, ternyata pelaku menyimpan sabu di bawah kasur.

“Di bawah kasur tempat tersangka tidur ditemukan satu paket kecil sabu. Tersangka langsung kita bawa ke Mapolres guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya. (Mozes)
Satres Narkoba Polres Lampung Tengah (Lamteng) mengamankan Ajir Ardian (26), warga Kampung Gunungbatin Baru, Kecamatan Terusannunyai, Selasa (26/3/2019) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kasatres Narkoba Polres Lamteng Iptu Dailami mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma Jemy mengatakan, pihaknya mendapat laporan masyarakat bahwa tersangka sering menyalahgunakan narkoba. “Laporan warga tersangka sering menyalahgunakan narkoba. Laporan ini kita tindaklanjuti. Ternyata informasinya benar,” katanya, Rabu (27/3/2019).

Anggota yang mendatangi rumah pelaku langsung meringkus pelaku ketika sedang tidur. Saat digeledah, ternyata pelaku menyimpan sabu di bawah kasur.

“Di bawah kasur tempat tersangka tidur ditemukan satu paket kecil sabu. Tersangka langsung kita bawa ke Mapolres guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya. (Mozes)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: