WAY KANAN – Polsek Negara Batin mengamankan pemuda berinisial ANR (24) warga Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Senin (4/1/2021). ANR merupakan tersangka pencurian motor petani pada Selasa (29/31/2020) lalu.
Kapolres Way Kanan, AKBP Binsar Manurung, melalui Kapolsek Negara Batin, IPTU Sundoro menerangkan, korbanya adalah Gunardi seorang petani. Saat kejadian korban sedang bekerja di sawah dan memarkir motornya di gubuk persawahan.
“Waktu mau mengambil air minum di motor, ternyata motor jenis Honda Revo Warna Hitam Merah No Pol: BE 3695 WI sudah tidak ada. Korban pun mencari dan menanyakan ke anaknya, ternyata bukan anaknya yang bawa. Korban pun langsung melaporkan kejadian ke Polsek Negara Batin,” paparnya.
Petugas pun langsung bergerak mengumpulkan infomasi dan berhasil mengetahui keberadaan tersangka. Pada Jumat 1 Januari 2021 sekira pukul 18.00 WIB tersangka diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.
“Tetapi rekan tersangka berinisial E berhasil melarikan diri. Dari tangan tersangka kami mengamankan barang bukti satu unit motor milik korban jenis Honda Revo Warna Hitam Merah No Pol: BE 3695 WI dan satu kaos polos warna merah yang dikenakan pelaku saat melakukan pencurian. Tersangka dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun,” tutupnya. (Dian)















Add Comment