LAMPUNG UTARA – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) mendapatkan pembekalan hukum acara pidana dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura), Selasa (14/12/2021) malam.
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Lampura I Kadek Dwi Ariatmaja, SH., MH., hadir sebagai Dosen Tamu pada Fakultas Hukum UMKO. Pembekalan dibagi menjadi tiga sesi, kelas pagi, siang, dan malam yang diikuti mahasiswa semester tiga dan lima.
I Kadek menyampaikan Mata Kuliah Hukum Acara Pidana dari sisi seorang jaksa sebagai Praktisi Hukum. Dimana di dalamnya membahas tahapan-tahapan terkait Jaksa sebagai Dominus Litis (pengendali perkara pidana).
“Tahapan-tahapan dalam penanganan perkara pidana sejak Pra Penuntutan, Penuntutan sampai dengan eksekusi,” ujarnya usai menjadi dosen tamu dalam mata kuliah tersebut.
I Kadek Dwi Ariatmaja mengucapkan terima kasih kepada Rektor UMKO Dr. Sumarno, M.Pd., Dekan Fakultas Hukum UMKO Suwardi, SH., MH., karena telah memberikan kepercayaan dan kesempatan Kepada Kejari Lampura memberikan kuliah sebagai Dosen Tamu kepada para mahasiswa Fakultas Hukum.
”Semoga kehadiran Kejari Lampung Utara di Fakultas Hukum UMKO dapat berbagi informasi, berdiskusi serta berkontribusi dalam membangun generasi sadar hukum,” jelasnya mewakili Kajari Lampura, Atik Rusmiati Ambarsari, SH., MH.
Menurutnya, adanya kegiatan Jaksa sebagai Dosen Tamu, menuntut para Jaksa untuk memperkuat kemampuan akademis, dimana pengalamannya dikorelasikan dengan Ilmu Hukum.
”Hal ini tentu sejalan dengan Komitmen Kejaksaan agar Jaksa kuat secara akademis, kuat dalam penanganan perkara dan berintegritas,” pungkasnya.
Sementara Dekan Fakultas Hukum UMKO, Suwardi, SH., MH., mengapresiasi adanya Jaksa masuk kampus dalam rangka memperkuat materi akademik mahasiswa.
”Kalau dari dosen hanya teori sesuai dengan yang ada dalam materi kuliah. Tapi, dengan kehadiran kejaksaan sebagai dosen tamu menjadi warna baru. Karena pak Jaksa yang menjadi pelaksana langsung atau Dominus Litis (pengendali perkara pidana),” ungkapnya.
Tak hanya itu, pihaknya mengajak seluruh elemen aparat penegak hukum (APH) dapat hadir dalam memberikan materi kuliah di Kampus UMKO.
”Ya kalau ada dari pihak kepolisian atau kehakiman yang mau memberikan materi kuliah, saya rasa sangat baik. Sepanjang untuk kemajuan para mahasiswa. Intinya kami respon positif,” pungkasnya. (Adi/Yono)















Add Comment