METRO – Ketua Umum HMI Cabang Metro, Chairul Aji Bangsawan, mengungkapkan dukungannya terhadap langkah Pengurus Besar HMI dalam membentuk tim advokasi nasional untuk membantu ribuan warga yang masih belum memperoleh hak kewarganegaraan di wilayah Register 44 Way Kanan, Provinsi Lampung.
Langkah ini diambil menyusul viralnya kabar mengenai ribuan warga yang tidak memiliki dokumen dasar kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran.
“Kami sangat prihatin dan menyayangkan jika benar ada 10 ribu warga di wilayah tersebut yang belum mendapatkan hak-hak dasar sebagai warga negara Indonesia,” kata Chairul dengan nada penuh keprihatinan, Sabtu (9/11/2024).
Ia menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk segera bertindak dalam menangani persoalan ini.Chairul juga mempertanyakan kinerja aparat pemerintah di daerah tersebut yang dinilai lamban.
“Bagaimana bisa masalah ini dibiarkan bertahun-tahun tanpa ada penyelesaian? Hak-hak dasar warga negara adalah hak yang dilindungi undang-undang, dan seharusnya ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah,” tegasnya.
Untuk memastikan informasi yang beredar valid dan menghindari potensi politisasi jelang pemilu, HMI Cabang Metro mendukung upaya dari PB HMI dan Badko HMI Sumbagsel dalam membentuk tim advokasi. “Ini langkah penting, jangan sampai informasi yang beredar tidak akurat, terutama dalam suasana politik yang sangat sensitif,” tambah Chairul.
Melalui pembentukan tim advokasi ini, HMI berharap permasalahan kewarganegaraan di Register Way Kanan segera mendapat perhatian dari pemerintah pusat dan daerah, sehingga hak-hak dasar warga dapat terpenuhi dengan baik. (Mahfi)
Add Comment