Lampung Utara- Aksi pencurian mobil kembali terjadi di Lampung Utara pada Senin dini hari, 18 April 2022 sekira pukul 02.00 WIB. Kali ini, kawanan pencuri menggasak sebuah kendaraan mobil jenis pickup yang diparkir di garasi rumah milik Sayuti Umar ( 60), warga Penitis, Tanjung Aman, Kotabumi Selatan saat menjelang makan Sahur.
Dalam hitungan 10 menit, aksi Komplotan maling berhasil membawa kabur mobil Colt T 120 merk Mitsubishi bernomor polisi BE 8575 JK berwarna hitam. Aksi komplotan kejahatan ini dengan cara merusak kunci gembok pagar rumah terlebih dulu, lalu membawa kabur mobil yang terparkir di garasi samping rumah korban.
Lantas Korban teekejut ketika melihat mobil sudah tidak ada di parkiran dan sempat mendengar suara mobil sudah 50 meter dari rumah. Korban menduga para pencuri saat menganbil mobilnya dengan cara mendorong mundur kendaraan terlebih dulu, kemudia baru menyalakannya lalu tancap gas.
berselang dari kejadian, pihak keluarga sempat mencoba menghadang pelarian mobil tersebut. Ada kerabat yang hendak menuju rumah sempat berpaprasan dengan mobil tersebut di Jalan Lintas Sumatera. Kemudian mengejarnya hingga ke perbatasan Kabupaten Lampung Tengah. Namun Kehilangan Jejak.

Beberapa saksi menyebut, pelaku diperkirakan berjumlah lebih dari satu orang. Sebelum terjadi warga sekitar sempat mendengar suara kendaraan bermotor yang bolak balik diseputaran rumah korban.
Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke Mapolres setempat. Kerugian ditaksir bernilai Rp 60 jutaan.
Kanit Sentra Pelayanan Kepolisian (KA.SPK) Polres Lampung Utara, Ipda Mukti beserta anggota langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), berdasarkan Laporan Korban.
Sebelumnya pada pekan lalu pencurian mobil juga terjadi di wilayah Kelurahan Tanjung Aman. Sebuah Honda Brio yang sedang parkir di rumah juga dibawa kabur pencuri . Pelaku yang diperkirakan berjumlah lebih dari satu orang itu menggasak mobil itu kurang dari 10 menit.
(Adi/Yono)















Add Comment