Lampung Barat News

Kerap Merugi, Petani Kopi HKM Register 43B Butuh Pembinaan Pemerintah

Ilustrasi. (Net)
LAMPUNG BARAT – Bertahun -tahun, Kelompok Hutan Kemasyarakatan (HKM) kawasan registet 43B kerap merugi lantaran tidak maksimalnya hasil panen kopi mereka. Hasil tersebut lantaran HKM yang miliki izin di Register 43B budidaya secara tradisional dengan peralatan seadannya, bahkan kebanyakan dari mereka tidak memiliki wawasan yang cukup tentang tata cara memperlakukan tanaman kopi dengan baik.

Salah satunya Hasim Azari, warga Pemangku 6, Dusun Kantong Luas juga sebagai Ketua Kelompok HKM Way Lipong, kawasan register 43B. Tahun ini Ia seolah tidak bisa menikmati hasil panen kopi miliknya, lantaran hasil produksi sangat minim.

Dengan luas lahan HKM dua hektar, Azari hanya mendapatkan 6 kwintal biji kopi selama musim tahun ini. Minimnya produksi kerena tidak dilakukan pemberian pupuk pada tanaman dan  juga kurangnya pengetahuan tentang budidaya kopi yang selama ini belum pernah mendapatkan pembinaan dari pemkab setempat.

Dengan hasil panen yang sangat minim, bahkan Hasim tidak bisa melunasi hutang tahun lalu kepada pengepul dan ia kembali berhutang untuk memenuhi kebutuhan selama musim kopi datang di tahun depan.

“Sudah pulahan tahun pak saya tinggal disini, belum pernah dapet pembinaan cara budidaya kopi, kebun juga tidak pernah dipupuk. Jadi hasil tahun ini hanya dapat enam kwintal. Untuk bayar hutang Saja ngak cukup, apa lagi memenuhi kebutuhan hidup” ucap ditemui di kebun kopi kawasan Register 43B, Minggu (21/10/2018).

Ia berharap, Pemkab Lambar dapat memberikan perhatian terhadap petani di Register 43B. Seperti memberikan pembinaan tata cara dan budidaya kopi.

“Dengan begitu kami bisa menikmati hasil panen kopi yang melimpah. Dan kualitas kopinya pun baik,” tukasnya. (Angga)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: