Salah satunya Hasim Azari, warga Pemangku 6, Dusun Kantong Luas juga sebagai Ketua Kelompok HKM Way Lipong, kawasan register 43B. Tahun ini Ia seolah tidak bisa menikmati hasil panen kopi miliknya, lantaran hasil produksi sangat minim.
Dengan luas lahan HKM dua hektar, Azari hanya mendapatkan 6 kwintal biji kopi selama musim tahun ini. Minimnya produksi kerena tidak dilakukan pemberian pupuk pada tanaman dan juga kurangnya pengetahuan tentang budidaya kopi yang selama ini belum pernah mendapatkan pembinaan dari pemkab setempat.
Dengan hasil panen yang sangat minim, bahkan Hasim tidak bisa melunasi hutang tahun lalu kepada pengepul dan ia kembali berhutang untuk memenuhi kebutuhan selama musim kopi datang di tahun depan.
“Sudah pulahan tahun pak saya tinggal disini, belum pernah dapet pembinaan cara budidaya kopi, kebun juga tidak pernah dipupuk. Jadi hasil tahun ini hanya dapat enam kwintal. Untuk bayar hutang Saja ngak cukup, apa lagi memenuhi kebutuhan hidup” ucap ditemui di kebun kopi kawasan Register 43B, Minggu (21/10/2018).
Ia berharap, Pemkab Lambar dapat memberikan perhatian terhadap petani di Register 43B. Seperti memberikan pembinaan tata cara dan budidaya kopi.
Add Comment