WAY KANAN – Nahas bagi Sukardi, nyawanya harus melayang akibat tusukan badik saat melerai perkelahian antara Supri dan Jahri warga Desa Kali Papan Dusun Margo Mulyo Kabupaten Way Kanan.
Saat dihubungi via whatsApp, Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Yuda Wira Negara menerangkan, pada Jumat 26 April 2019 sekitar pkl 16.30 WIB di Lapangan voli Dusun Margo Mulyo Kampung Kali papan Kecamatan Negeri Agung Way Kanan, korban dan warga sedang malakukan gotong royong untuk memasang tiang voli.
Tiba-tiba pelaku datang dan berbicara kepada saksi Jahri sambil mencabut pisau badik gagang kayu warna kuning kecoklatan, dan panjang sekira 15 cm dan berkata kepada saksi Jahri. “Siapa yang menyuruh memasang tiang ini,” Kemudian saksi Jahri diam saja kemudian pelaku berkata kembali. “Udah jadi pahlawan apa kamu” dan pelaku langsung menghunuskan pisau nya ke Jahri namun tidak mengenainya.
Kemudian korban Sukardi, mencoba melerai namun pelaku menyerang korban sehingga korban mengalami luka tusuk dibagian dada sebelah kiri dan korban terjatuh. Setelah korban terluka tusuk dan jatuh, tersangka langsung melarikan diri ke arah kebun karet sambil membawa pisau jenis badik miliknya yang digunakan menusuk korban.
Kemudian saksi Jahri dan warga menolong korban dengan cara berupaya membawa korban ke Bidan Nita di KP Kalipapan. “Tetapi korban tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia,” terangnya,” jelasnya. Hingga saat ini, polisi masih mengejar pelaku yang masih buron.
Terpisah, Anton HT Ketua PPK Kecamatan Negeri Agung membenarkan bahwa korban adalah mantan KPPS diwilayahnya. Senada dengan kepolisian, bahwa pembunuhan tersebut bukan akibat politik melainkan pemanfaatan lahan kosong.
“Ya benar itu mantan KPPS TPS 20 Dusun Margo Mulyo di Kampung Kalipapan Kecamatan Negeri Agung. Disini saya memastikan bahwa pembunuhan tersebut tidak ada kaitannya dengan politik. Hanya salah paham pada saat melakukan gotong royong kampung,” tegasnya. (Dian)
Add Comment