Lampung Barat – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) resmi meluncurkan Aplikasi Smart City, Call Center 112 di Panggung Utara Liwa Fair Kawasan Sekunting Terpadu, Rabu (19/9/2018) malam.
Diluncurkannya Aplikasi Smart City 112 untuk mempermudah dan mempercepat proses pemberian layanan kepada masyarakat khususnya di Lambar pun pihak-pihak yang membutuhkan. Sistem informasi eksekutif ini juga berguna memberikan kemudahan kepada para pengambil keputusan dalam mendapatkan informasi.
Pada Call Center dapat mencakup berbagai panggilan, diantaranya Ambulance, Damkar, Data Kelulusan Siswa Sekolah tingkat SD dan SMP, Tracking Pupuk, Info Kopi, Info Liwa serta Dasboard Pengelolaan yang tersedia di Android sesuai dengan trend teknologi saat ini. Dilengkapi dengan adanya Mapping Cell ID BTS di wilayah Kabupaten Lampung Barat
“Layanan ini di lauchingkan adalah dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama yang daerahnya mengalami kondisi gawat darurat seperti ada kejadian bencana misalnya terjadi kebakaran, bencana alam, kecelakaan, gangguan Kamtibmas, KDRT dan lain-lain bisa menghubungi nomor ini,” ungakap Bupati Lambar Parosil.
Ia mengatakan, peningkatan pelayanan publik merupakan bagian dari komitmen Pemkab Lampung Barat dalam mengimplementasikan salah satu misi Pemerintah Kabupaten Lampung Barat yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui peningkatan birokrasi yang responsif.
“Dengan demikian reformasi birokrasi sangat mendesak dilaksanakan untuk menciptakan layanan publik yang prima. Salah satu upaya menciptakan layanan publik yang prima dilakukan melalui optimalisasi Nomor Tunggal Panggilan Darurat yaitu Call Center Liwa Siaga 112 yang merupakan bagian Smart City Lampung Barat,” tutup bupati yang biasa disapa pakcik.
Melalui aplikasi Call Center Liwa Siaga 112 yang bisa diakses melalui perangkat telekomunikasi di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Barat, masyarakat dapat secara langsung mendapatkan pelayanan publik yang menjadi tugas Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui instansi terkait apabila mengalami kondisi darurat. Seperti kebakaran, kerusuhan, bencana alam, masalah kesehatan, gangguan keamanan dan ketertiban umum maupun keadaan darurat lain yang ditetapkan Pemerintah Pusat maupun pemerintah Daerah yang bisa ditangani Call Center Liwa siaga 112. (Angga)
Add Comment