News Pesawaran

Ops Yustisia, Polsek Tegineneng Periksa Kepatuhan Pengendara Gunakan Masker

Polsek Tegineneng gelar Ops Yustisi di Jalan Lintas Sumatra, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Selasa, (29/9/2020). (Idris)

PESAWARAN – Polsek Tegineneng gelar Operasi Yustisia pendisiplinan terhadap masyarakat dan himbauan adaptasi kebiasaan baru di Jalan Lintas Sumatra, Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Selasa, (29/9/2020).

Dipimpin Kapolsek Tegineneng AKP Abdul Roni, SH., 10 personil diterjunkan memeriksa pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) pribadi atau angkutan yang tidak menggunakan masker.

“Dalam kegiatan personil kali ini kita hanya memberikan teguran lisan saja kepada warga yang tidak menggunakan masker,” kata Kapolsek Tegineneng AKP Abdul Roni, SH., Mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.Ik, M.H.

Ia menerangkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Pesawaran sudah mengeluarkan peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2020 tentang pedoman adaptasi tatanan normal baru, penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (prokes) sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pesawaran. Usai sosialisasi dilakukan, kedepannya terhadap pelanggar yang tidak menjalankan prokes akan diberikan sanksi sosial ataupun sanksi denda sesuai dengan peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2020.

“Jadi sanksi hukuman sosial maupun denda bukanlah merupakan sebuah hukuman, namun lebih mengarah sebagai efek jera dan pengingat bagi pelanggar agar sadar pentingnya penerapan Protokol Kesehatan,” tukasnya. (Idris)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: