Lampung Utara News

Palak Penumpang Bus, Pengamen Nyaris ‘Bonyok’ Dimassa

SN Nyaris babak belur dimassa lantaran memalak penumpang bus. (Adi Susanto)

Lampung Utara – Seorang pengamen hampir menjadi bulan-bulanan massa karena diduga akan melakukan pemerasan terhadap penumpang di dalam salah satu bus lintas antar sumatera. Peristiwa itu terjadi di Jalan Alamsyah Ratu Perawira Negara (ARPN) Kelapa Tujuh Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (13/3/2018)  pagi sekitar pukul 10.30 WIB.

Menurut Didi Kurniawan kernet bus jurusan Pati – Jogjakarta mobil bus Prima Raya dengan nomor Polisi B 7298 JS itu kepada awak media, bahwa penumpangnya sering kali mendapatkan perlakukan kasar dari para pengamen yang mencari rejeki di dalam busnya.

“Pelaku kerap kali melakukan pemerasan kepada penumpang, bahkan pernah penumpang saya menangis karena dia dimintain duit Rp100 ribu dan saat itu saya suruh kembalikan,” ujar Didi Kurniawan di Mapolres setempat, Selasa (13/03/2018)

Ia menerangkan, peristiwa itu sering terjadi dan dialami oleh penumpang bus yang merasa tidak nyaman ketika ada pengamen di dalam bus tersebut. Penumpang merasa terganggu ulah para pelaku karena kerap meminta uang secara paksa kepada para penumpang.

Didi pun berinisiatif menurunkan kawanan pengamen di Jalan ARPN Kotabumi, Lampung Utara dan pelaku tidak terima lalu pelaku mencoba melempari bus tersebut menggunakan batu.

“Saya kejar dia, karena dia melempar mobil pakai batu. Dia saya turunkan karena penumpang merasa tidak nyaman karena mereka sering memaksa penumpang,” ungkap kernet bus itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari aparat Kepolisian Polres Lampung Utara, pelaku yang berinisial SN tersebut diketahui warga Kelurahan Cempedak, Kecamatan Kotabumi, Lampung Utara, diamankan anggota polres setempat karena hampir menjadi bulan-bulanan warga setempat.

“Diduga pelaku berbuat seperti itu karena pengaruh dari minuman jenis tuak yang sempat diminumnya saat menunggu bus di depan RSU di daerah lampu merah kebun empat Kotabumi,” ujar salah seorang anggota Polres Lampung Utara. Guna menjaga pelaku dari amuk masa pelaku SN dilarikan ke Mapolres setempat.

Dari pantauan aksi kejar-kejaran awak bus bersama puluhan warga dengan pengamen tersebut dari depan Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara berakhir di depan salah satu penginapan Kotabumi Lampung Utara. (Adi)

 

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: