Lampung Utara – Pelaksanaan Bupati melalui Sekretaris Kabupaten(Sekkab) Lampung Utara, Samsir mengeluarkan Surat Edaran(SE) Nomor 451.12/45/30-LU/2018 tentang Pelaksanaan Zakat Fitrah, Profesi, Maal, Infaq dan Shadaqah. SE tersebut dikeluarkan berdasarkan Surat Gubernur Lampung Nomor 460/0636/03/2018 tanggal 26 Maret 2018. Selain disebarkan di Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) SE juga diberikan kepada Baznas(Badan Amil Zakat Nasional) Lampung Utara.
Pelaksana harian Baznas Lampura Najibudin mengatakan, pihaknya mendapat SE dari Sekretaris Kabupaten Lampura Samsir untuk nilai Standar Zakat Fitrah tahun 1939 Hijriah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk beras tetap 2,5 kg per orang dan berdasarkan SE dikeluarkan Rp 15.000 perkg nya, sehingga dihitung perorangnya Rp 37.500. “Kita tidak mewajibkan kalau Zakat Fitrah itu harus diberikan ke Baznas Lampura, ini kan hanya sebatas Himbauan untuk ASN, Intansi Fertikal, BUMN dan BUMD agar membayarkan Zakat Fitrah melalui lembaga resmi Baznas Lampura,” ucap Najibudin beberapa waktu lalu.
Dikatakan Najibudin, dalam SE itu juga diterangkan mengenai Infaq di bulan Ramadhan. Diminta kepada kepara Pegawai/Karyawan yang beragama Islam yang berkemampuan agar memberikan Infaq dengan rincian, Eselon I dan II sebesar Rp 50 Ribu, Eselon III sebesar Rp 25 Ribu, Eselon IV sebesar Rp 15 Ribu, Staf sebesar Rp 10 Ribu dan untuk Karyawan Swasta dapat menyesuaikan. “Baznas ini adalah satu-satunya lembaga amil zakat yang Resmi dan syar’I. Dengan tujuan diberikan kepada 8 Asnaf sesuai dengan sareat islam. Kalau Zakat itu tidak boleh kemana-mana, hanya boleh untuk Fakir, Miskin, orang yang terhutang, petugas zakat itu sendiri dan lainnya,” ucapnya.
Meski SE sudah diedarkan, namun hingga saat ini realisasinya belum ada. Mengingat saat ini waktu sudah memasuki akhir bulan. Kemungkinan di awal bulan nanti akan terealisasi dan disetorkan melalui bendahara.
“Insyaallah pada awal bulan nanti sudah ada realisasinya. Biasanya Infaq akan dikumpulkan melalui masing-masing bendahara baik yang ada di Dinas-dinas, Bagian-bagian dan Kantor-kantor,” pungkasnya. (Adi)















Add Comment