Lampung Utara – Berdasarkan data yang dimiliki Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara (Lampura) 20 Aparatur Sipil Negara (ASN) mengajukan mutasi keluar Lampura. Jumlah tersebut terhitung sejak Januari hingga Agustus 2018.
“Tahun 2018 ini yang masuk di Lampung Utara sebanyak 13 orang ASN. Sedangkan mutasi keluar Lampung Utara sebanyaka 20 orang,” ujar Sekretaris BKPSDM, Hamdani di ruang kerjannya, Selasa (4/9/2018).
Sedangkan pada 2017, lanjut dia, sebanyak 36 orang ASN berasal dari beberapa kabupaten dan provinsi masuk ke Lampura. “Sedangkan untuk mutasi keluar Kabupaten sebanyak 33 orang ASN, alasan mutasi secara umum yakni mendekatkan tempat tinggal dan ada yang karena kebutuhan promosi jabatan,” jelasnya.
Ditambahkannya, untuk proses mutasi itu sendiri paling lama empat bulan atas jawaban disetujui atau tidaknya pengajuan mutasi yang diajukan bagi pemohon. “Dizinkan atau tidak atau ditunda sementara waktu sesuai formasi kebutuhan agar tidak ada penumpukan. Rata-rata yang mengajukan mutasi yakni fungsional struktural,” tutupnya. (Adi)















Add Comment