LAMPUNG UTARA – Agus Nadi (33) spesialis pencuri uang nasabah bank bermodus gembos ban mobil berhasil diringkus Resmob Polres Lampung Utara (Lampura), Minggu (26/1/2019) malam.
Pelaku yang merupakan residivis curat ini mengaku memiliki komplotan yang berjumlah delapan orang. Dimana setiap orang memiliki tugas masing-masing.
“Tugas saya ambil uang korban. Sebelumnya saya intai dulu kemudian mengemboskan ban mobilnya pakai paku. Saya pernah melakukannya di Jakarta. Sasarannya nasabah bank,” beber warga Kertapati Kota Palembang itu kepada petugas.
Dari hasil mencuri uang pengusaha karet sebesar Rp 150 juta yang merupakan nasabah BRI Kotabumi, Agus mendapatkan bagian sebesar Rp 20 juta. “Uangnya sudah abis untuk poya-poya saya,” ungkapnya.
Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono menerangkan, pelaku berhasil diamankan dari informasi masyarakat yang mengetauhi keberadaan pelaku serta dari bukti-bukti rekaman CCTV yang terpasang di lokasi kejadian. Anggota pun langsung dikirim.
”Pelaku merupakan residivis curat dan Kejahatan lintas Provinsi. Ada 7 TKP salah satunya Lampung,” kata Kapolres Senin 28 Januari 2019. (Adi)
Berikut 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP) aksi Pelaku:
1. Nasabah Bank BNI Jakarta-Pusat – (Bulan Juni 2018. Kerugian 250 Juta)
2. Nasabah bank BJB Bandung- (Bulan Juli 2018. Kerugian 15 Juta)
3. Nasabah Bank BCA Kodya Jambi. (Bulan September 2018. Kerugian 30 Juta)
4. Nasabah Bank BNI Pangkal Pinang, Bangka Belitung. (Bulan September 2018. Kerugian 12 Juta)
5. Nasabah Bank BRI, Eksekusi Di Jln. Jendral Soedirman depan Bank Syariah Mandiri Kel. Kota Gapura Kec. Kotabumi Kab. Lampung Utara. (Tgl 3 Januari 2019. Kerugian Nasabah 150 Juta)
6. Nasabah Bank BNI, Eksekusi Di Lorong Depan Masjid Jabal Rahmah Kec. Gunung Sugih, Kab. Lampung Tengah. (Tgl 3 Januari 2019. Kerugian Nasabah 35 Juta)
7. Nasabah Bank Mandiri Teluk Betung, Eksekusi Di Pasar Teluk Betung Kec. Teluk Betung Selatan, Kodya Bandar Lampung. (Tgl 10 Januari 2019. Kerugian 94 Juta).
Agus Nadi (33) spesialis pencuri uang nasabah bank bermodus gembos ban mobil berhasil diringkus Resmob Polres Lampung Utara (Lampura), Minggu (26/1/2019) malam.
Pelaku yang merupakan residivis curat ini mengaku memiliki komplotan yang berjumlah delapan orang. Dimana setiap orang memiliki tugas masing-masing.
“Tugas saya ambil uang korban. Sebelumnya saya intai dulu kemudian mengemboskan ban mobilnya pakai paku. Saya pernah melakukannya di Jakarta. Sasarannya nasabah bank,” beber warga Kertapati Kota Palembang itu kepada petugas.
Dari hasil mencuri uang pengusaha karet sebesar Rp 150 juta yang merupakan nasabah BRI Kotabumi, Agus mendapatkan bagian sebesar Rp 20 juta. “Uangnya sudah abis untuk poya-poya saya,” ungkapnya.
Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono menerangkan, pelaku berhasil diamankan dari informasi masyarakat yang mengetauhi keberadaan pelaku serta dari bukti-bukti rekaman CCTV yang terpasang di lokasi kejadian. Anggota pun langsung dikirim.
”Pelaku merupakan residivis curat dan Kejahatan lintas Provinsi. Ada 7 TKP salah satunya Lampung,” kata Kapolres Senin 28 Januari 2019. (Adi)
Berikut 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP) aksi Pelaku:
1. Nasabah Bank BNI Jakarta-Pusat – (Bulan Juni 2018. Kerugian 250 Juta)
2. Nasabah bank BJB Bandung- (Bulan Juli 2018. Kerugian 15 Juta)
3. Nasabah Bank BCA Kodya Jambi. (Bulan September 2018. Kerugian 30 Juta)
4. Nasabah Bank BNI Pangkal Pinang, Bangka Belitung. (Bulan September 2018. Kerugian 12 Juta)
5. Nasabah Bank BRI, Eksekusi Di Jln. Jendral Soedirman depan Bank Syariah Mandiri Kel. Kota Gapura Kec. Kotabumi Kab. Lampung Utara. (Tgl 3 Januari 2019. Kerugian Nasabah 150 Juta)
6. Nasabah Bank BNI, Eksekusi Di Lorong Depan Masjid Jabal Rahmah Kec. Gunung Sugih, Kab. Lampung Tengah. (Tgl 3 Januari 2019. Kerugian Nasabah 35 Juta)
7. Nasabah Bank Mandiri Teluk Betung, Eksekusi Di Pasar Teluk Betung Kec. Teluk Betung Selatan, Kodya Bandar Lampung. (Tgl 10 Januari 2019. Kerugian 94 Juta).
Menyukai ini:
Suka Memuat...
Add Comment