Metro News

RSUD Jenderal A. Yani Metro Rampungkan Reakreditasi untuk Tingkatkan Mutu Pelayanan

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jenderal Ahmad Yani Kota Metro melaksanakan reakreditasi dilakukan oleh tim surveior dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) secara daring melalui Zoom, Senin (25/2/2025). (Mahfi)

METRO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jenderal Ahmad Yani Kota Metro telah menyelesaikan proses reakreditasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan standar pelayanan kesehatan. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, pada 25–26 Februari 2025, dan dilakukan oleh tim surveior dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), yakni dr. Arif Yulizar, MARS, FISQua, CHAE, serta Theresia Ratna Indraswati, S.Kp., M.Kep.

Sebelum reakreditasi, tim surveior telah melakukan telaah tindak lanjut Perencanaan Perbaikan Strategis (PPS) melalui Sistem Informasi Dokumen Akreditasi Rumah Sakit (SIDOKAR) lima hari sebelumnya. Proses reakreditasi sendiri dilaksanakan secara daring melalui Zoom.

Hari pertama reakreditasi dimulai pada Selasa, 25 Februari 2025, pukul 07.30 WIB. Acara dihadiri oleh Direktur RSUD Jenderal A. Yani Metro, dr. Fitri Agustina, serta jajaran pejabat kesehatan, termasuk Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Kota Metro.

Dalam sambutannya, dr. Fitri Agustina menyampaikan apresiasi kepada tim surveyor atas bimbingan dan evaluasi yang diberikan dalam pemantauan mutu pelayanan rumah sakit.

“Pelaksanaan reakreditasi ini memberikan banyak arahan guna meningkatkan mutu serta keselamatan pasien. Kami siap bekerja sama untuk mempertahankan status akreditasi paripurna dan terus berinovasi dalam pelayanan kesehatan,” ujar dr. Fitri, Senin (25/2/2025).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, Eko Hendro Saputra, menambahkan bahwa reakreditasi ini menjadi momentum bagi RSUD Jenderal A. Yani untuk semakin berkembang. Dengan fleksibilitas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), rumah sakit diharapkan dapat lebih optimal dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang diwakili oleh Kabid Yankes, Diah Anjarini, menegaskan bahwa standar akreditasi harus diimplementasikan secara konsisten demi meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan pasien.

Proses reakreditasi berlanjut dengan verifikasi tindak lanjut PPS oleh dr. Arif Yulizar, yang menelusuri aspek keselamatan pasien, mutu pelayanan medis, pengelolaan fasilitas, serta manajemen sumber daya manusia. Surveior juga melakukan wawancara dengan tenaga kesehatan untuk mengevaluasi kepuasan serta efektivitas layanan.

Pada hari kedua, surveior Theresia Ratna Indraswati menuntaskan evaluasi bidang asuhan melalui SIDOKAR. Ia menyoroti keunggulan rumah sakit dalam pelayanan spesialistik serta dukungan penuh dari Pemerintah Kota Metro, dokter spesialis, dan seluruh civitas hospitalia dalam mencapai visi dan misi rumah sakit sesuai standar akreditasi.

Sebagai penutup, tim KARS menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sambutan hangat dari pihak rumah sakit. Mereka juga menegaskan pentingnya mempertahankan mutu layanan agar RSUD Jenderal A. Yani Metro tetap menjadi rumah sakit rujukan dengan kualitas terbaik.

Dengan terselesaikannya reakreditasi ini, RSUD Jenderal A. Yani Metro meneguhkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang prima, aman, dan berorientasi pada keselamatan pasien. (Mahfi)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: