TULANG BAWANG – Sukirno ditemukan tewas gantung diri di bawah tower air, Sabtu (26/1/2019), sekitar pukul 06.30 WIB, di Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
Kapolsek Banjar Agung Kompol Rahmin, S.H., mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, S.I.K., M.H., mengatakan, Polsek Banjar Agung telah melakukan identifikasi korban yang pertama kali ditemukan oleh saksi Dewi Sunarti (37), dan Rusito (43).
“Identitas korban adalah Sukirno (50), profesi sopir, warga Desa Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu,” tuturnya.
Korban sudah satu tahun tinggal di rumah anaknya Riki yang ada di Unit II, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya dan kerja bersama anaknya menyopir mobil pick up mengampas barang. Korban awalnya datang ke rumah saksi Rusito temannya, Jumat (25/1/2019), sekitar pukul 23.00 WIB.
Setelah itu korban dan saksi berbincang sambil minum kopi, lalu korban meminta izin kepada saksi untuk bermalam di rumahnya, saksi pun mengizinkan niat korban. Karena sudah larut malam saksi pamit kepada korban untuk masuk ke dalam kamar, sedangkan korban tidur di ruang keluarga rumah saksi sambil menonton televisi.
“Alangkah kagetnya saksi Dewi Sunarti yang merupakan istri saksi Rusito ketika ingin mengambil air di belakang rumah, saksi melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di ventilasi di bawah tower air dengan menggunakan tali tambang warna merah. Saksi langsung berteriak memanggil suaminya, setelah melihat kejadian tersebut, saksi Rusito langsung menghubungi personel Polsek Banjar Agung,” urai Rahmin.
Mendapatkan informasi tersebut, anggotanya langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP sambil menunggu kedatangan petugas medis dari Puskesmas Tulang Bawang I yang sudah dihubungi sebelumnya.
“Dari hasil olah TKP yang dilakukan petugas kami dan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas medis, bahwa korban murni telah melakukan aksi bunuh diri dan di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” terang Kapolsek.
Dari TKP, petugas melakukan penyitaan barang bukti berupa tali tambang warna merah dengan panjang sekira 1,5 meter dan pakaian yang dikenakan oleh korban.(Rama)















Add Comment