Mesuji News

Tim Caleg Demokrat Laporkan Oknum KPPS dan PPS ke Bawaslu

KPPS dan PPS dilaporkan tim Caleg Demokrat ke Bawaslu. (Aam)

MESUJI – Tim calon legislatif (Caleg) dari partai politik Demokrat Daerah Pemilihan (Dapil) I Kabupaten Mesuji melaporkan oknum KPPS dan PPS ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Mereka menduga oknum KPPS dan PPS yang dimaksud melakukan proses penggelembungan hasil perolehan suara partai dan caleg pada proses rekapitulasi penghitungan suara disejumlah TPS. Sehingga mendongkrak perolehan suara Partai NasDem dan Caleg didapil bersangkutan.

Adapun temuan indikasi kecurangan yang dilaporkan adalah telah terjadi penghitungan suara di Desa Eka Mulya TPS 05 dan 03 yakni tidak sesuai dengan C1. ”Yang seharusnya caleg DPRD Kabupaten dari partai NasDem di TPS 05 atas nama Endang, yang semestinya cuma mendapat 3 suara, namun ditulis 13 suara,” jelas Mat Jaya  Ketua Tim Sukses Caleg Demokrat.

Tidak hanya itu, Ditemukan juga kecurangan di TPS 03 atas nama Istaman, yang seharus tidak mendapatkan suara, namun nama tersebut dicatat pada C1 mendapat 24 Suara. Mat Jaya meminta, Bawaslu Mesuji secepatnya menindaklanjuti laporannya.

“Sehingga pihak KPU dapat menunda penetapan pemenang pemilu serta mengkaji ulang hasil penghitungan suara pada dapil tersebut,” katanya.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mesuji melalui Kordinator Devisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa, Bambang Wahyudi, Spd.I, membenarkan pihaknya telah menerima laporan kecurangan dan pelanggaran pemilu yang dilaporkan oleh Tim Sukses Caleg DPRD Kabupaten dari Partai Demokrat.

”Benar telah kita terima laporan ini, namun untuk tindaklanjutnya akan kami lakukan verifikasi lebih dahulu terhadap bukti-bukti pendukung pada laporan yang dimaksud. Setelah dinyatakan mencukupi unsur, baru kita lanjutkan, sesuai ketentuan Per Bawaslu Nomor 8 Tahun 2018 tentang temuan dan laporan dugaan pelanggaran,” katanya, Rabu (1/5/2019).

Ditambahkan Bambang, saat ini dirinya tidak dapat memutuskan hal ini sendiri. Melainkan dengan bersama-sama Ketua serta Anggota Bawaslu yang bersangkutan. (Aam)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: