METRO – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Metro, Descatama Paksi Moeda, menanggapi kabar terkait ada banner yang menampilkan foto pasangan calon (paslon) incumbent di area pemerintahan, serta kabar adanya ruangan di Rumah Dinas (Rumdis) Walikota Metro yang tidak dapat diakses olehnya.
Descatama menegaskan bahwa sesuai dengan instruksi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), banner yang menampilkan foto paslon incumbent harus diturunkan demi menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.
“Apabila banner tersebut berada di area swasta, tentunya kami tidak bisa melarang karena hal itu di luar kewenangan pemerintah. Namun, jika dipasang di area pemerintahan, sesuai dengan instruksi Bawaslu saat ikrar netralitas lurah dan camat se-Kota Metro kemarin, banner tersebut seharusnya diturunkan,” tegas Descatama saat dikonfirmasi, Senin (30/9/2024).
Langkah ini, lanjut Descatama, penting dilakukan untuk menjaga sikap netral ASN dalam proses Pilkada. Ia juga meminta dukungan dari seluruh masyarakat dan kontrol sosial yang sehat dari media massa, tanpa ada tendensi provokasi.
“Jika terjadi hal-hal yang tidak baik, yang akan merugi adalah masyarakat Kota Metro sendiri. Maka dari itu, mari kita awasi bersama. Jika ada pelanggaran, laporkan saja ke Bawaslu atau posko Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu),” imbuhnya.
Menyoal isu adanya ruangan di Rumah Dinas Walikota yang tidak dapat ia akses, Descatama menampik kabar tersebut. Sembari tersenyum, ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Metro atas dukungan dan penyambutan hangat yang ia terima selama bertugas di Bumi Sai Wawai.
“Tidak ada masalah. Saya justru berterima kasih atas dukungan dan sambutan hangat dari Pemerintah Kota Metro selama saya berada di sini. Semua berjalan dengan aman dan lancar,” tandas Descatama.
Dengan tegas, Descatama mengingatkan bahwa netralitas dalam birokrasi harus dijaga. Ia menekankan bahwa Pemkot Metro siap mengawal jalannya proses pemilu yang bersih dan berintegritas sesuai amanah yang diemban oleh ASN. (Mahfi)
Add Comment