LAMPUNG UTARA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara (Lampura) mulai menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi.
Saat ini, Kejari mulai mengumpulkan data dugaan korupsi pengembangan infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (Pisew) di Kecamatan Kotabumi Utara.
Kasi Intelijen Kejari Lampura I Kadek Dwi Ariatmaja, SH., MH., menerangkan, pihaknya tengah mengumpulkan data dan keterangan dugaan korupsi pengembangan infrastruktur Pisew TA 2020-2021 di Kecamatan Kotabumi Utara.
“Karena ada pengaduan masyarakat, maka sampai kini kami sedang mengumpulkan data dan keterangan,” bebernya dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa(11/1/2022).
Diketahui, pembangunan jalan rabat beton yang dilaporkan masyarakat dikoordinir Badan Koordinasi Antar Desa (BKAD) Kecamatan Kotabumi Utara. Pada 2020, dibangun jalan antar Desa Talang jali-Kalicinta, kemudian pada 2021 pembangunan dilanjutkan dari Desa Kalicinta-Madukoro Baru, masing-masing menelan anggaran Rp 600 juta. (Adi/Yono)
Add Comment