LAMPUNG UTARA – Tim Opsnal Satreskoba Polres Lampung Utara (Lampura), meringkus seorang oknum PNS BPBD lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di Posko Bencan Banjir, depan Rumah pribadi Bupati Lampura sekira pukul 13.10 WIB, Jumat (22/1/2021).
Kepala BPBD Lampura, Nozi Efialis menyebut, tersangka yang diamankan Satnarkoba berinisial ZA. Oknum ini merupakan staf di kantornya berstatus PNS golongan II. Diketahui, ZA merupakan warga Kelurahan Kota Alam, Kotabumi Selatan, tinggal di Perumahan Telung Mili.
“Iya benar, tapi saya belum tahu persis dia di bidang apa,” paparnya.
Informasi yang dihimpun tabikpun.com, dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti diduga narkoba jenis sabu. Setelah dikembangkan Satnarkoba kembali meringkus dua tersangka lain sekira pukul 17.00 WIB.
Sayangnya saat dikonfirmasi Kasat Narkoba Polres Lampura Iptu Aris Satrio belum bisa dimintai keterangan resmi terkait kronologis penangkapan para pelaku. (Adi/Yono)

Add Comment