Lampung Utara News

Kakek Usia 64 Tahun Tewas Usai Potong Pohon Pisang dan Patok Tanah Milik Tetangganya

Keluarga sambut jenazah korban penganiayaan berat hingga tewas di rumah duka. (Adi/Yono)

LAMPUNG UTARA – Mubayin Thohir, kakek berusia 64 tahun meregang nyawa akibat penganiayaan berat karena memotong pohon pisang dan mematok tanah milik tetangganya, Selasa 11 Januari 2021.

Warga Desa Kotanegara Ilir, Sungkai Utara, Lampung Utara (Lampura) tewas akibat pukulan sebatang kayu yang diduga dilakukan Syafaruddin (55) sang pemilik tanah.

Peristiwa terjadi siang hari, di kebun tersangka di Desa Kotanegara ilir. Saat itu korban mematok tanah dan memotongin pohon pisang tersangka.

Tersangka yang melihat hal tersebut menegur korban dengan ucapan. Saat korban sedang memotong bambu di kebun, langsung mengeluarkan sembilah goloknya dari sarung yang diletakan di pinggang. Merasa terancam, tersangka langsung melihat tumpukan kayu di mushola, kemudian memukul dengan membabi buta ke arah korban hingga mengalami luka parah dan meninggal di tempat.

Kapolsek Sungkai Utara, AKP Rukmanizar, mengatakan, selang beberapa jam menerima laporan kejadian tersebut, aggota langsung  mengamankan tersangka dan barang bukti sebatang kayu berukuran 1 meter. (Adi/Yono)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: