Lampung Tengah News

Diduga Akibat Racun, Ribuan Ikan di Aliran Sungai Way Seputih Mati Mendadak

Sejak, Senin(5/6/2023), ribuan ikan air tawar di aliran Sungai Way Seputih,  Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah (Lamteng), mati mendadak. (Ist)

LAMPUNG TENGAH – Ribuan ikan air tawar di aliran Sungai Way Seputih,  Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah (Lamteng), mati mendadak. Kematian ikan diduga keracunan akibat ulah orang tak bertanggungjawab.

Kematian ikan tersebut terjadi sejak, Senin(5/6/2023). Matinya ikan di Sungai Wai Seputih ini menjadi sorotan Kelompok Nelayan Buyut Udik (KNBU), mengingat sungai tersebut sebagai mata pencaharian mereka dan mengecam atas tindakan kejahatan merusak ekosistem air sungai tersebut.

Ketua KNBU Agus Eko Susanto menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dan melaporkan kepada aparat penegak hukum, kepala kampung, dan tokoh adat untuk bersama-sama mengusut tuntas aksi perusakan lingkungan ini.

“Kejadian ikan mati itu memang banyak di sini (Sungai Way Seputih, Red), dan kejadian seperti ini memang sering kali terjadi, kami masih terus mencari siapa pelakunya,” ungkap Agus.

Agus yang juga berprofesi sebagai nelayan tangkap ini menambahkan, para pelaku biasanya kerap meracun sungai pada malam hari, karena temuan ikan mati pada dini hari jelang subuh.

Para pelaku diduga bekerja secara kelompok, lebih dari tiga orang, mereka menggunakan bahan kimia sehingga ikan mati. “Saya mau nangis liat banyak ikan mati, apalagi ikan yang masih kecil-kecil,” ujar Agus.

KNBU akan terus mengusut tuntas peristiwa ini, para pelaku diharapkan untuk segera menghentikan perbuatan melawan hukum tersebut, jika tertangkap akan diserahkan ke penegak hukum.

Senada dengan Ketua, Pembina KNBU Helmi Ridwan menyebut, dibentuknya organisasi nelayan di Kampung Buyut Udik salah satunya bertujuan memerangi aksi destructive fishing.

Menurut Helmi, kegiatan menangkap ikan menggunakan bahan kimia, selain merusak ekosistem dan kelestarian lingkungan juga membahayakan kesehatan akibat mengkonsumsi ikan tangkapan dari racun kimia.

Sebagai Penyimbang (Tokoh Adat Lampung, Red) Helmi yang bergelar Suttan Kurungan Adat ini sangat mendukung upaya KNBU memberantas aksi destructive fishing .

“Jika terbukti dan tertangkap kami mendukung dan berharap aparat penagak hukum bersikap tegas, sehingga memberikan efek jera bagi pelakunya,” pungkas Helmi.

Kepala Kampung Buyut Udik Ibnu Hajar telah menerima laporan dari KNBU terkait peristiwa tersebut. Pihaknya mengutuk keras para pelaku tidak bertanggungjawab tersebut dan mendukung upaya Stakeholder menghetikannya.

“Pemerintah kampung terus melakukan edukasi, bahwa praktik destructive fishing itu nggak baik, merugikan semuanya. Masyarakat harus sadar itu, jika masih juga terjadi kami akan laporkan dan tangkap para pelakuknya,” Tegas Ibnu. (rls)

About the author

Redaksi TabikPun

Add Comment

Click here to post a comment

Tinggalkan Balasan

IKLAN

IKLAN

%d blogger menyukai ini: