LAMPUNG UTARA – Setelah kali kedua didemo dan didesak ratusan mahasiswa, Pimpinan serta Anggota DPRD Lampung Utara (Lampura) sepakat menandatangani pakta integritas menolak Undang-Undang Cipta Kerja, Senin (19/10/2020).
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan pakta integritas oleh Ketua DPRD Lampura, Romli, di Halaman DPRD Lampura. Langkah itu diambil setelah adanya desakan melalui gelombang unjuk rasa kali kedua oleh Aliansi Masyarakat Lampura.
Dimana Aliansi Masyarakat Lampura terdiri dari gabungan organisasi mahasiswa, yaitu IMM, HMI, dan PMII. Demostrasi tersebut dikawal ketat aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP, sejumlah kendaraan taktis pun dikerahkan guna mengantispasi adanya kericuhan.
Dalam pakta integritas disebutkan, Pimpinan dan Anggota DPRD Lampura sepakat dengan Aliansi Masyarakat Lampura Bergerak, menolak pengesahan UU Cipta Kerja, serta DPRD bersedia mencabut UU tersebut dengan menyampaikan aspirasi penolakan itu ke DPR RI.
“Pada aksi pertama saya sudah mengatakan sepakat menolak UU Cipta Kerja ini. Dan saya akan meminta Presiden untuk mencabut atau membuat Perpu. Menurut saya UU ini tidak berpihak kepada pada buruh,” ucapnya. (Adi/Yono)
Add Comment